KPU Batam Tetapkan 192 Calon PPK Lanjut Tes Tertulis

146
0
Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah menetapkan 192 dari 208 pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, 192 pendaftar itu akan mengikuti seleksi atau tes tertulis.

Penetapan 192 pendafar yang lolos seleksi administrasi itu dilakukan dalam rapat pleno pada Senin (27/1/20) pukul 21.35 WIB. Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti dan dihadiri tiga komisioner yakni William Seipattiratu, Jernih Milyati Siregar, dan Martius.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
KPU Batam Verifikasi Berkas 208 Calon PPK

Selain itu juga dihadiri Kasubag Program dan Data KPU Batam Nurligen beserta stafnya.

“Untuk tes tertulis akan dilaksanakan di Kampus Universitas Riau Kepulauan (Unrika) pada hari Kamis, 30 Januari 2020,” kata William Seipattiratu kepada barakata.id, Selasa (28/1/20) pagi.

Ia mengatakan, para calon anggota PPK ini dibutuhkan untuk membantu lembaga penyelenggara pemilu itu mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang bakal digelar tahun ini.

Hingga pendaftaran ditutup Jumat (24/1/20) sore, jumlah berkas pendaftar calon anggota PPK yang masuk ke sekretariat sebanyak 208 pendaftar. Setelah melalui proses verifikasi yakni 25-27 Januari, ditetapkan 192 pendaftar lolos seleksi administrasi.

KPU Batam membutuhkan 60 orang anggota PPK untuk mengisi pos di 12 kecamatan yang ada di Batam. Nantinya, masing-masing kecamatan akan diisi oleh 5 PPK.

William mengatakan, 16 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. Di antara penyebabnya adalah, karena ijazah yang tidak dilegalisir.

“Dan ada juga pendafar yang sama sekali tidak menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.

Baca Juga :
Lowongan Kerja, KPU Batam Butuh 60 PPK

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi terdiri dari Kecamatan Batam Kota 16 orang, Batuaji (21), Batu Ampar (10), Belakangpadang (11), Bengkong (14), Bulang (11), dan Kecamatan Galang 12 pendaftar.

Kemudian, Kecamatan Nongsa 16 pendaftar, Sagulung (27), Seibeduk (13), Sekupang (29), dan Kecamatan Lubukbaja 12 pendaftar.

Nama-nama pendaftar yang lolos seleksi tahap awal ini dapat dilihat di website dan media sosial KPU Batam serta kantor kecamatan setempat.

*****

Penulis : Ali Mhd