KPU Batam: Calon PPK Banyak Anggota Parpol

171
0
KPU Kota Batam
Komisioner KPU Kota Batam menetapkan 116 peserta seleksi calon PPK berhak melanjutkan ke tahap tes wawancara, Senin (3/2/20). (F: Barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah merampungkan proses seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) sampai tahap tes tertulis. Dari 208 calon anggota PPK yang mendaftar, 116 calon ditetapkan berhak melanjutkan ke tahap tes wawancara.

Komisioner KPU Batam, Willian Seipattiratu mengatakan, nama-nama peserta yang lolos ke tahapan wawancara diputuskan di Kantor KPU Batam, Sekupang, Senin (3/2/20) pukul 00.01 WIB.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
KPU Batam Tetapkan 192 Calon PPK Lanjut Tes Tertulis

Willi mengatakan, sebelumnya pada proses pendaftaran dibuka, ada 208 calon anggota PPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kemudian sebanyak 184 orang dinyatakan lolos untuk ikut seleksi tes tertulis pada tanggal 30 Januari 2020 di kampus Unrika Batam.

“Dari 184 peserta tes tertulis, diputuskan sebanyak 116 peserta lolos ke tahap selanjutnya yakni tes wawancara yang akan digelar tanggal 8-10 Februari,” katanya kepada Barakata.id, Senin (3/2/20) siang.

Menurut Willi, secara aturan, KPU Batam bisa saja meloloskan paling banyak 120 orang untuk mengisi 10 besar di 12 kecamatan. Namun, dalam seleksi tes tertulis serta penelusuran rekam jejak, ternyata banyak peserta yang terindikasi menjadi anggota partai politik (parpol).

Indikasi ini terekam dalam jejak data sistem informasi partai politik (SIPOL) milik KPU. Bahkan ada satu nama yang menjadi anggota di lebih dari satu parpol.

“Salah satu syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu termasuk PPK, PPS dan KPPS yakni tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik lima tahun terakhir,” tegas Willi.

Selain data SIPOL, beberapa peserta juga tercatat sudah dua periode menjadi anggota PPK pada pemilihan sebelumnya baik pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden bahkan pemilihan legislatif.

Baca Juga :
KPU Batam Verifikasi Berkas 208 Calon PPK

Berdasar data, peserta yang lolos ke tahapan wawancaraper kecamatan adalah, untuk Kecamatan Batam Kota sebanyak 10 orang, Lubuk Baja (10), Sekupang (10), Seibeduk (10), Nongsa (10), dan Kecamatan Bengkong ada 10 orang.

Kemudian, untuk Kecamatan Bulang sebanyak 10 orang, Batuaji (10), Sagulung (10), Batu Ampar (9), Belakangpadang (9), dan Kecamatan Galang ada 8 orang. Nantinya, hasil akhir akan diputuskan masing-masing kecamatan (PPK) akan diisi oleh lima orang.

“Bagi peserta yang akan tes wawancara, wajib menggunakan pakaian putih hitam. Rencananya tes tertulis dilaksanakan di kantor KPU Kota Batam,” kata Willi.

*****

Penulis : Ali Mhd