Barakata.id, Jakarta – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/19) malam. Dalam OTT itu, KPK menemukan uang Rp200 juta lebih, diduga sebagai uang setoran dari dinas-dinas di Pemko Medan.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan, selain Dzulmi Eldi, petugas juga mengamankan enam orang lainnya yakni dari unsur Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.
“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali,” katanya di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/10/19) dilansir CNN Indonesia.
Baca Juga : KPK Periksa 13 Bos Perusahaan Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan, dari operasi tangkap tangan di Medan itu, tim menangkap kepala daerah yakni wali kota, dan enam orang lainnya. Saat ini ketujuh orang itu tengah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
KPK, kata Febri, masih mendalami kasus ini. Ia belum bisa merinci terkait apa penangkapan dilakukan.
Hanya saja, kata dia, pihaknya menyita uang ratusan juta rupiah yang masih dalam proses perhitungan.
“Ada uang yang diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan. Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah,” tuturnya.
Baca Juga : Jokowi Presiden Paling Keren Jika Berani Cabut UU KPK
Kegiatan penindakan ini dilakukan secara beruntun oleh lembaga antirasuah KPK. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Indramayu dan Kalimantan Timur.
Dari penindakan itu, KPK sudah resmi mengumumkan detail perkara yang terjadi di Indramayu. KPK pun telah menetapkan Bupati Indramayu, Supendi, sebagai tersangka dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.
Ia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono; dan Pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES.
Keempat orang itu juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan berbeda sejak pagi tadi. Supendi ditahan di rumah tahanan cabang KPK di C1.
Teruntuk Omarsyah dan Wempy ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan Carsa ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
*****