

Barakata.id, Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum jaksa di Yogyakarta, Senin (19/8/19). Selain itu ada tiga orang lain yang ditangkap yakni dari unsur PNS dan swasta.
“Totalnya ada empat orang yang diamankan, salah satunya jaksa,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin malam.
Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta itu diduga terlibat transaksi suap. Ia diketahui bertugas juga dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Jaksa ini diduga terlibat dalam transaksi terkait dengan proyek yang dikawal oleh TP4D,” kata Febri.
Baca Juga : KPK Periksa Sekda Kepri dan 7 Kepala Dinas
Dalam OTT tersebut, petugas KPK juga menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp100 juta.
Untuk diketahui, TP4D merupakan tim bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengawal proyek-proyek pemerintah daerah agar tidak menyalahi aturan. TP4D sering dimintai saran oleh pemerintah daerah agar proyek yang akan dijalankan terhindar dari masalah hukum.
Diperiksa di Polres Surakarta
Febri mengatakan, keempat orang yang terjaring OTT itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Surakarta atau Solo.
“Diperiksa di Polres Surakarta, termasuk oknum jaksa itu,” katanya.
Baca Juga : KPK Akan Periksa Puluhan Pejabat Kepri Terkait Kasus Nurdin
Pasca-OTT, lanjut Febri, KPK juga telah memasang garis KPK di sejumlah tempat yakni, kantor Dinas PU Kota Yogyakarta, kantor ULP, rumah rekanan di Solo dan rumah jaksa tersebut.
“KPK line sudah dipasang di sejumlah tempat di Yogyakarta dan Solo,” kata Febri.
KPK akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat orang itu. Menurut Febri, status keempatnya akan diumumkan hari ini, Selasa (20/8/19).
*****