Beranda Kepulauan Riau

KPK Bawa Satu Koper Dokumen dari Kantor Dishub Kepri

205
0
Anggota Polres Tanjungpinang mengawal tim KPK yang baru selesai menggeledah kantor Dishub Kepri di Tanjungpinang, Selasa (22/7/19).
DPRD Batam

Tanjungpinang – Setelah sekitar dua jam lebih berada di dalam kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri), Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar, Selasa (23/7/19) pukul 11.30 WIB. Mereka membawa satu koper besar warna hitam diduga berisi dokumen penting.

Tidak ada keterangan resmi soal penggeledahan tersebut. Beberapa anggota tim KPK enggan bersuara. Begitu pula para pegawai Dishub, mereka memilih bungkam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga : Tim KPK “Geruduk” Kantor Dishub Kepri

Koper warna hitam itu kemudian dimasukkan seorang petugas ke dalam mobil Inova (sebelumnya ditulis Avanza) warna silver dengan nomor polisi BP 1733 FD.

Informasinya, tim KPK langsung menuju Mapolres Tanjungpinang untuk isi dan melakukan pemeriksaan dokumen yang baru disita dari kantor Dishub itu.

Baca Juga : KPK Obok-Obok Rumah Nurdin Basirun di Karimun

Sebelumnya diberitakan, Tim KPK mendatangi kantor Dishub Kepri, Jalan Raja Haji Fisabillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, sekira pukul 08.30 WIB. Belum diketahui maksud kedatangan tim dari lembaga antirasuah tersebut.

Pantauan di lapangan, tampak sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga di depan pintu masuk Kantor Dishub Kepri. Informasi yang diterima, ada sekitar 9 orang tim KPK yang masuk ke kantor itu.

*****