Beranda Kepulauan Riau

Korban Pemilu Bertambah, Anggota Brimob Polda Kepri Wafat

111
0
Upacara pelepasan jenazah Brigadir Polisi Romadhanis, anggota Brimob Polda Kepri yang wafat saat pengamanan Pemilu 2019. (ANTARA)
DPRD Batam

Bintan – Korban meninggal selama penyelenggaraan Pemilu 2019 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bertambah. Brigadir Polisi Romadhanis, anggota Kompi I Yon B Pelopor, Sat Brimob Polda Kepri wafat, Kamis (25/4/19) sekira pukul 05.30 WIB.

Almarhum mengalami kecelakaan saat bertugas sebagai BKO Pam Pemilu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri. Atas jasa-jasanya, Birigadir Polisi Romadhanis dianugerahkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tingggi, yaitu dari Brigadir Polisi menjadi Brigadir Kepala Polisi.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan, penganugerahan kenaikan pangkat luar biasa tersebut berdasarkan keputusan Kapolri, Nomor 733/IV/2019, Terganggal 25 April 2019.

Erlangga mengatakan, almarhum meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal kendaraan sepeda motor di kilometer 23, Toapaya, saat perjalanan dari rumah menuju lokasi PPK Toapaya.

“Korban izin kembali ke rumah untuk ganti pakaian, setelah itu berangkat lagi ke lokasi. Dalam perjalanan menuju lokasi itulah insiden naas ini terjadi,” kata Erlangga usai acara pelepasan jenazah di Mapolres Tanjungpinang, Kamis siang.

Almarhum tercatat sudah mengabdi sebagai anggota Polri selama 12 tahun 3 bulan. Ia meninggalkan seorang istri dan satu anak, serta kedua orangtuanya.

“Kami menyatakan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya bhayangkara terbaik Polda Kepri. Selama bertugas, almarhum berkinerja sangat baik dan berdedikasi tinggi,” kata Erlangga.

Pelepasan jenazah dilaksanakan melalui upacara seremonial kedinasan Polri. Sejumlah pejabat Polri dan TNI di Kepri tampak hadir, di antaranya Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto. Juga terlihat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Menurut Erlangga, selain kenaikan pangkat luar biasa, pihak keluarga almarhum juga mendapatkan santunan uang tunai Rp275 juta. Juga hak-hak almarhum lainnya seperti asuransi Jasa Raharja akan diserahkan kepada wahli waris.

Untuk diketahui, dengan wafatnya Brigadir Polisi Romadhanis ini, maka jumlah petugas yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2019 di Provinsi Kepri menjadi dua orang.

Sebelumnya, Ketua KPPS 5, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Ahmad Adnan meninggal dunia pada Senin (22/4/19) sore, setelah sempat dirawat di RSUD M Sani Karimun sejak Kamis (18/4/19) atau sehari usai pemungutan suara Pemilu 2019.

Banyak pihak menganggap penyelenggaraan Pemilu 2019 kali ini sudah melebihi batas tolerasi pekerjaan. Beban kerja yang begitu berat harus dipikul para petugas, mulai dari KPPS, PPK hingga aparat keamanan yang ikut mengawal dan menjaga kelancaran pemilu.

Tugas yang harus diemban para tenaga pelaksana dan pengamanan tidak hanya membutuhkan waktu banyak tapi juga tenaga super ekstra. Waktu kerja mereka tak jarang mulai dari pagi hingga ke pagi lagi.

Karena itu, tak heran jika banyak petugas yang kelelahan dan akhirnya jatuh sakit. Secara nasional, petugas yang meninggal dunia baik dari panitia maupun aparat pengamanan sudah lebih dari 100 orang.

“Orang-orang yang bertugas itu tidak semua fisiknya kuat, karena itu perlu dievaluasi oleh KPU dan pemerintah terkait pemilu serentak ini,” kata anggota DPRD Kepri, Iskandarsyah.

“Mereka bekerja melebihi dari batas normal delapan jam,” sambungnya.

*****