Barakata.id, Tanjungpinang – Penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Kepri semakin mencemaskan karena jumlah korban yang terus meningkat. Kepri pun bersiap untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemberlakuan PSBB itu akan diterapkan di sejumlah kota dan kabupaten di Kepri. Namun, sebelum itu dijalankan, DPRD Kepri meminta Pemprov Kepri menyiapkan semua data yang berkaitan dengan Covid-19 di Kepri.
“Rencana PSBB ini harus dikaji matang dan melibatkan DPRD. Dan kami juga meminta agar Pemprov menyiapkan SOP yang ada berkaitan dengan penanganan covid19 diberikan ke DPRD juga,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar dalam rapat melalui video teleconference dengan Pemprov Kepri yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), TS Arif Fadillah, Rabu (15/4/20).
Baca Juga :
Jumaga Nadeak Ajak BUMN di Kepri Ikut Perangi Covid-19
Menurut Taba, untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi daerah di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.
Pemerintah daerah juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu. Kemudian perlu juga dihitung ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah.
Baca Juga :
Bupati Natuna Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Covid-19
Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan. Infrastruktur pendukung terutama di bidang kesehatan untuk merawat masyarakat yang terpapar juga harus tersedia serta anggarannya untuk itu.
Selain membahas PSBB, DPRD juga meminta agar Pemprov Kepri memastikan fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan efektif.
“Kami menyadari kesulitan yang terjadi saat ini. Namun, kami meminta agar fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan tetap mempedomani protokol penanganan virus covid19,” kata Taba.
Menanggapi hal itu, Sekda Kepri Arif Fadilla menjamin hubungan kerja antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri berjalan dengan baik. Sedangkan rencana untuk melakukan PSBB, Pemprov Kepri berjanji untuk tetap berkoordinasi dengan DPRD Kepri.
“Atas permintaan DPRD, kami akan memberikan standar operation prosedur (SOP) yang berkaitan dengan tugas penanganan covid 19,” tegas Arif.
Baca juga :
Kepri Siapkan Rp230 Miliar untuk Darurat Covid-19
Dari Batam, anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Domestik Sekupang Batam. Anggota DPRD Kepri Sugianto meminta kepada pengelola pelabuhan untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker dan alat pencuci tangan di pelabuhan.
“Protokol pengamanan di pelabuhan harus dijalankan dengan baik. Seperti APD dan hazmat harus lengkap untuk petugas karantina,” kata Sugianto.
Saat ini, seluruh anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan dan pantuan ke lapangan. Koordinasi juga dilakukan dengan stackholder sepanjang masa tanggap darurat ini.
*****