
Barakata.id, Batam – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Kota Batam. Pemicunya, Musorkot bentukan KONI Batam tidak sesuai mekanisme AD/ART.
Musorkot KONI Batam rencananya akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2020 mendatang. Musorkot harus digelar karena kepengurusan KONI Batam sudah berakhir pada 15 Oktober 2020 lalu.
“KONI Kepri secepatnya akan ke Jakarta guna melakukan diskusi secara langsung ke KONI Pusat terkait masalah ini,” kata Wakil Seketaris Ketua Umum KONI Kepri, Amri dalam rapat di Kantor KONI Kepri di Sukajadi, Batam, Jumat (16/10/20).
Baca Juga :
- Pandemi Covid-19, Rakernas KONI 2020 Digelar Virtual
- KONI Kepri Dorong Pemerintah Terbitkan SK Tuan Rumah PON XXI
Amri mengatakan, KONI Kepri ingin meluruskan mekanisme Musorkot KONI Batam yang sesuai AD/ART yang berlaku, sehingga tidak menabrak peraturan.
“Karena tidak sesuai AD/ART, Musorkot KONI Kepri akan kami ambil alih,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengurus Cabor Muaythai Batam, Ernawati menegaskan bahwa terkait pelaksanaan dan persiapan Musorkot tidak ada mengundang cabang olahraga. Padahal menurut dia, anggota KONI Batam adalah cabang olahraga, bukan pengurus KONI.
“Mekanisme sudah jelas persiapan musyawarah tidak hanya memutuskan tanggal, tapi untuk persiapan anggota juga,” katanya saat menyerahkan surat permohonan penundaan Musorkot V KONI Batam di KONI Kepri.
Ernawati berharap KONI Kepri segera memiliki karataker agar supaya Musorkot berjalan dan persiapan matang dan melibatkan seluruh Cabor KONI Batam.
“Ini demi kebaikan cabang olahraga Batam, karena banyak tahapan musorkot yang terlewati dan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi,” kata dia.
*****
Editor : Gunawan