Beranda Urban Nusantara

Kompak Masuk Sel, 3 Sekawan Bobol Rumah dan Warung Dimsum

119
0
Pelaku Pencurian di Asahan
Ketiga terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran pada Jum'at (12/3/2021) (Foto: Mario Agusno/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Asahan – Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap dan mengamankan 3 terduga pelaku pencurian di rumah Andika (korban) dan warung Dimsum milik Ayu Devita Sari (korban) yang terletak di Jalan Sultan Syahril, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran pada Jum’at (12/3/2021) itu setelah Kapolsek Kota Kisaran memerintahkan Iptu S Gurusinga memimpin Tim untuk memburu dan melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi di rumah dan warung milik Andika dan Ayu pada Rabu (17/2/2021).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Benar, kami telah mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap rumah Andika dan warung Dimsum milik Ayu,” ujar Joy, Senin (15/3/2021).

Baca juga : Setahun Buron, DPO Kejari Tanjungbalai Diringkus Polres Asahan

Terduga pelaku pertama yang diamankan oleh Polisi bernama TI alias Imam (26), warga Jalan Husni Thamrin Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan itu ditangkap saat berada di Jalan Madong Lubis, Kelurahan Selawan, Asahan.

Dalam keterangannya saat diinterogasi, Imam mengaku telah melakukan pencurian di rumah dan warung milik kedua korban bersama dengan 2 temannnya, YA (20) warga Rusunawa, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat dan AZA (21) warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Setelah mendengar pengakuan dari Imam, Timpun langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya dan kemudian diboyong ke Polsek Kota Kisaran.

“Ketiga terduga pelaku dan berikut barang bukti saat ini ditahan di Polsek Kota Kisaran untuk keperluan penyelidikan,” ucap Joy.

Baca juga : Bacok Warga Pakai Samurai, Residivis Pembunuhan di Tanjungbalai Ditangkap

Dalam melakukan aksinya di rumah Andika (korban), para pelaku memotong rantai pengikat lemari dan mencongkel pintu lemari steling lalu mencuri 1 unit kompor gas warna hitam, 2 buah bola lampu serta 1 buah cok sambung warna putih, dengan nilai kerugian sekitar Rp. 700 ribu.

Usai beraksi di rumah Andika, para pelaku kemudian melanjutkan aksinya ke warung Dimsum milik Ayu yang berlokasi di sebelah rumah Andika.

Dengan cara membongkar paksa engsel pintu warung Dimsum tersebut hingga rusak dan berhasil masuk kedalam warung tersebut dan mengambil 6 buah kursi plastik, 2 buah lampu, 5 gulung tisu, 44 bungkus minuman saset, 1 buah obeng dan tang dengan nilai kerugian yang diperkirakan sebesar Rp. 1.104.000.