Beranda Urban Nusantara

Komnas HAM Surati Kabareskrim Polri, Terkait Bentrok Polisi – FPI

113
0
Komnas HAM.
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri.

Surat Komnas HAM itu guna dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi terdapat pada mobil yang menjadi barang bukti, terkait kasus bentrok polisi-FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga: 

“Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil laskar FPI,” kata Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam kepada Republika, Ahad (20/12/2020).

Komnas HAM berharap, kata Anam, pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca juga:

Menurut Anam, tim ditunjukkan, diterangkan, dan mendapatkan penjelasan langsung dari Jasa Marga dan petugas teknisnya terkait hal tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya berharap agar jadwal pemeriksaan berlangsung sebelum libur hari Raya Natal.

Baca juga:

“Rencananya sebelum libur Natal bisa dilakukan pemeriksaannya,” kata Beka.

Beka menuturkan, alasan pihaknya melakukan pendalaman tersebut untuk mengonfirmasi kembali keterangan dari polisi dan FPI terkait posisi, cacat kendaraan, dan juga posisi semua orang yang berada dalam mobil.

Diketahui, sampai kini Komnas HAM telah meminta keterangan terhadap sekitar 25 pihak terkait kasus bentrok polisi-FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga:

Untuk langkah selanjutnya Komnas HAM berencana untuk mulai fokus terhadap kendaraan, senjata api, dan para aparat di lapangan saat kejadian.

Pada Jumat (18/12), Tim Penyelidikan Komnas HAM melakukan pemeriksaan langsung dan pengambilan keterangan di lokasi CCTV yang tidak berfungsi dengan maksimal saat kejadian yang menyebabkan enam orang anggota FPI meninggal dunia itu.

*****

Editor: Ali Mhd