Batam, Batamnews – Ketua Komisi I DPRD Batam, Likhai meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam duduk bersama guna menuntaskan konflik lahan di Tanjungbuntung, Bengkong. Menurutnya, koordinasi dua lembaga itu sangat penting agar masalah lahan tersebut bisa terselesaikan dengan baik dan cepat.
“Kita ingin situasinya menjadi lebih baik. Mengapa tanah itu masih diizinkan untuk membangun,” ujar Lik Khai saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Batam, Senin (10/7/23).
Menurut dia, BP Batam tidak teliti dalam memberikan izin pembangunan tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
“Yang salah adalah BP. Banyak pihak yang terlibat,” kata Lik Khai.
Konflik lahan di kawasan tersebut mencuat ketika warga mendapatkan bukti pembayaran Undang-Undang Warisan Tanah Orang Tua (UWTO), namun tidak mendapatkan Surat Pengalokasian Lahan (PL) dari BP Batam. Akibatnya, terjadi konflik antara pemilik lahan dan warga yang telah membayar UWTO.
BACA JUGA : https://barakata.id/maaf-lahan-di-batam-terbatas-bp-batam-perketat-permohonan-alokasi-lahan-baru/
Masalah ini cukup kompleks. Warga ingin memasang batu miring di daerah tersebut karena khawatir akan terjadi longsor saat hujan. Namun, pemilik lahan ingin membangun bangunan dan telah mendapatkan persetujuan dari BP Batam.
“UWTO sudah dibayarkan, tetapi belum ada PL. Beberapa warga mengklaim telah menerima PL dari BP Batam, namun tidak jelas darimana asalnya. Di daerah tersebut terdapat bahaya longsor dan siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.
Anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, Tohap E Pasaribu, meminta kedua instansi tersebut duduk bersama untuk menyelesaikan polemik ini. Ia menambahkan bahwa masalah lahan di kawasan perbukitan tersebut telah berlarut-larut tanpa ada titik terang.
Ia pun meminta BP dan Pemko Batam untuk melakukan penilaian kelayakan guna mengecek apakah wilayah tersebut layak untuk dibangun.
“Kami dari dewan meminta pihak cipta karya dan BP Batam turun untuk melakukan penilaian kelayakan terhadap wilayah tersebut. Jika sudah, kita bisa menyelesaikannya dengan kepala dingin,” ujarnya. (*)