Home Kepulauan Riau Komisi I DPRD Batam Sidak Pemotongan Kapal di PT GTI

Komisi I DPRD Batam Sidak Pemotongan Kapal di PT GTI

295
Komisi I DPRD Batam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar sidak ke PT GTI Tanjunguncang, Batam, Selasa (23/2/21).
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar sidak ke PT Graha Trisaka Industri (GTI) Tanjunguncang, Batam, Selasa (23/2/21). Sidak itu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas pemotongan kapal di perusahaan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan yang diduga ilegal di PT GTI.

artikel perempuan

“Kami sidak ke sini (PT GTI) untuk meneruskan laporan soal adanya aktivitas pemotongan kapal di perusahaan ini,” kata Budi Mardianto.

BACA JUGA : Dilaporkan Langgar SOP, Komisi I DPRD Kota Batam Sidak Pelabuhan Internasional Batam Centre

Ia menyebutkan, menurut laporan yang mereka terima, aktivitas PT GTI sebenarnya bergerak di bidang jasa repair atau perbaikan kapal. Namun, ada dugaan perusahaan tersebut telah melakukan kegiatan pemotongan kapal.

Saat rombongan Komisi I tiba di lokasi perusahaan, kata Budi, memang terlihat ada kapal yang sudah dipotong-potong. Karena itu, pihaknya akan mengecek ke Pemko Batam untuk memastikan izin yang dimiliki oleh PT GTI.

Budi mengatakan, ketika aktivitas pemotongan kapal itu ditanyakan kepada pihak PT GTI, bagian Ishak perusahaan menyebutkan kalau perizinan untuk kegiatan itu sudah lengkap, dan semua prosedur telah dipenuhi.

Meski demikian, lanjut Budi, pihaknya tetap akan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan apakah perizinan PT GTI sudah sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA : Kasus Kriminal Anak di Batam Meningkat, Komisi IV DPRD Batam Gelar RDP

“Semua pihak terkait akan kami undang seperti pihak perusahaan, pemilik kapal, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya. Nanti di RDP itu akan kita buka semuanya apakah izin mereka sudah sesuai atau tidak,” ujarnya.

“Kalau memang perusahaan itu hanya untuk izin jasa repair maka mereka tidak bisa melakukan pemotongan kapal. Tapi itu nanti akan ketahuan saat RDP,” sambung Budi.

Budi menegaskan, DPRD Batam komitmen mendukung investasi dan kelancaran usaha di Kota Batam. Namun, diharapkan semua pihak mematuhi aturan main yang sudah ditetapkan.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.