Home Batam Komisi I DPRD Batam RDP Pembongkaran Bangunan di Simpang Barelang

Komisi I DPRD Batam RDP Pembongkaran Bangunan di Simpang Barelang

Komisi I DPRD Batam
Komisi I DPRD Batam menggelar hearing/RDP tentang pembongkaran bangunan di kawasan jalan Trans Barelang, Senin (15/3/21).
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang pengosongan dan pembongkaran bangungan di ROW Jalan Simpang Barelang, Kecamatan Sagulung, Batam, Senin (15/3/21). RDP itu juga menghadirkan pejabat di lingkungan Dinas Bina Marga dan Dinas PUPR Pemko Batam.

Selain itu juga ada Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Ketua Tim Teknis Kampung Tua Kota Batam, Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Ka Satpol PP Kota Batam, Dir Pengamanan BP Batam, Dir Pengelolaan Lahan BP Batam, Dir Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ka Satker PJN Kepri Bina Marga, Ketua Rumpun Khazanah Warisan Budaya Kota Batam, Camat Sagulung, Camat Batu Aji, Lurah Tembesi, dan Lurah Kibing.

artikel perempuan

Anggota Komisi I DPRD Kota batam, Utusan Sarumaha yang memimpin RDP itu mengatakan, soal pengosongan dan pembongkaran bangunan di kawasan Jalan Trans Barelang oleh pemerintah memang diperlukan.

BACA JUGA : Simpang Barelang Ditata, Dibikin Bundaran dan Kemiringan Diperbaiki

“Pembongkaran itu memang benar diperlukan untuk pembangunan jalan. Kegiatan itu dibiayai oleh dua instansi yakni Dinas Bina Marga dan Dinas PUPR,” katanya.

Dalam kegiatan pembangunan tersebut, kata Utusan Saumaha, yang diperlukan adalah ROW 35. Karena itu, bangunan yang tidak berada di dalam row jalan seperti yang dibutuhkan, tidak perlu dilakukan pembongkaran.

Ia juga menyampaikan perihal keinginan masyarakat yang termasuk dalam area pengosongan untuk direlokasi supaya mereka dapat meneruskan usaha demi menyambung hidup.

“Terkait dengan rumah, warga ingin ada kavling siap bangun agar mereka bisa terus melannjutkan hidup di Batam. Keinginan warga ini yang perlu kita komunikasikan dengan pemerintah agar aktivitas pembangunan ini tidak membawa dampak negatif kepada masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA : Jalan Simpang Barelang Akan Dilebarkan, Bagaimana Nasib Pedagang?

Pada RDP tersebut, Kabid Bina Marga, Dohar Hasibuan menjelaskan bahwa Pemko Batam akan melakukan penataan Simpang Tembesi termasuk di Jalan Trans Barelang.

“Jadi kita melakukan penataan kawasan secara bertahap,” katanya.

Menurut Dohar, pemerintah akan membangun bundaran di Simpang Barelang dengan ukuran sekitar seratus meter.

“Jadi tadi yang disampaikan terkait dengan ROW itu mungkin itu kan 35 meter menuju Kampung Tua Tembesi. Jadi mungkin bangunan yang berada di area itu yang terdampak. Sedangkan yang sisi ruko atau pertokoan Tembesi Raya itu tidak terdampak,” ujarnya.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.