Beranda Kepulauan Riau Batam

Komisi I DPRD Batam Nilai PT GTI Tak Hormati Lembaga Pemerintah

31
0
Komisi I DPRD Batam
Komisi I DPRD Batam menggelar RDP terkait perizinan PT GTI, Kamis (1/4/21). (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi I DPRD Batam menilai manajemen PT Graha Trisaka Industri (GTI) tidak menghormati lembaga pemerintah. Penilaian itu terungkap dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Batam, Kamis (1/4/21).

RDP tersebut membahas soal perizinan Kapal Acacia yang docking Galangan Pax Ocean PT GTI. Ini adalah RDP yang ketiga kalinya digelar untuk persoalan yang sama.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Komisi I DPRD Batam dibuat geram oleh manajemen PT GTI karena untuk yang ketiga kalinya perusahaan tersebut hanya mengirimkan seorang Assisten Safety Manager.

BACA JUGA : DPRD Batam Soal Belajar di Sekolah: SMP Boleh, SD Jangan Buru-Buru

“Dalam RDP ini masa perusahaan hanya mengirim orang yang tidak kompeten. Ini sama saja PT GTI seolah-olah tidak menghormati lembaga resmi pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto.

Budi menegaskan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kegiatan yang dilakukan PT GTI. Bukti tersebut termasuk dari RDP pertama hingga ketiga, ditambah dengan hasil dari inpeksi mendadak (sidak) yang sudah dua kali digelar Komisi I.

“Kalau menurut saya perusahaan sudah tidak menghargai lembaga resmi pemerintah. Perusahaan ini (PT GTI) melakukan scrap tanpa melengkapi surat-surat yang diperlukan,” ujarnya.

BACA JUGA : Komisi I DPRD Batam Sidak Pemotongan Kapal di PT GTI

Berdasarkan hasil sidak dan RDP yang sudah dilaksanakan, kata Budi, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah menutup operasional PT GTI.

“Kalau memang sudah tidak mengindahkan aturan, berarti perusahaan ini tidak mengakui adanya negara. Negara tidak boleh kalah, kami rekomendasikan ditutup saja,” tegasnya.

Pada kesempaatan itu, Budi juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Danlanal Batam yang sudah menempatkan orang di lingkungan perusahaan untuk pengawasan.

“Sambil menunggu proses yang sedang kita jalankan, operasional perusahaan memang harus diawasi, dan kami mengapresiasi Danlanal,” kata dia.

*****

Editor : ALi Mhd