
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Gegara Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar sudah tidak sanggup untuk mengelola lagi dan akan diswastakan, membuat kolam renang Penataran terpaksa ditutup sejak sebulan yang lalu.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar melalui Sekretaris Disparbudpora Kabupaten Blitar, Arinal Huda, mengatakan, terkait penutupan kolam renang Penataran sejak sebulan lalu memang sudah direncanakan sejak tahun 2019.
“Sebelumnya kolam renang Penataran dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, tapi karena pada tahun 2019 Pemda sudah tidak mampu lagi untuk meneruskan pengelolaannya karena kekurangan SDM di bidang pengelolaan wisata, sehingga saat ini kolam renang Penataran terpaksa ditutup sementara,” kata Sekretaris Disparbudpora Kabupaten Blitar, Arinal Huda.
Menurut Huda, karena dasar operasional kolam renang Penataran, adalah Perda tentang Retribusi Jasa Usaha nomor 02 tahun 2018 dan saat ini sudah dicabut, yang selanjutnya akan di swastakan atau di ambil alih oleh pihak swasta.
Selanjutnya Huda menerangkan bahwa, kolam renang Penataran tersebut ditargetkan buka kembali sebelum akhir tahun 2022 ini dengan pengelola yang baru.
Baca juga: Bupati Blitar Sarankan Pelaku Barang Dan Jasa Pemerintah Harus Kompeten Dan Berintergeritas
“Saat ini kondisi kolam renang Penataran kosong dan harus tetap ditutup hingga Dinas terkait sudah mendapatkan pengelola yang baru dari sistem lelang,” pungkas Huda seperti dikutip dari Infobuana. (jun)