Home Nusantara Kisah Cinta Pemuda dan Nenek Ini Kandas di KUA

Kisah Cinta Pemuda dan Nenek Ini Kandas di KUA

1631
Ilustrasi
DPRD Batam

Batakata.id, Romantika – Cinta memang tak kenal usia. Hal itu dirasakan betul oleh pemuda berusia 19 tahun asal Pati, Dwi Purwanto dan Sutasmi yang berumur 59 tahun.

Perbedaan usia hingga 20 tahun itu tak menyurutkan langkah Dwi, warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso dan Sutasmi yang bermukim di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu. Sebagai bukti keseriusan jalinan cinta, mereka berdua pun mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA) Tayu, Rabu (3/7/19).

artikel perempuan

Sepasang sejoli yang tengah dilanda kasmaran itu sudah benar-benar siap lahir batin untuk mengayuh biduk rumah tangga. Begitu pula dengan pihak KUA, sudah siap sedia untuk menikahkan mereka.

Tapi apa mau dikata. Prosesi ikatan suci itu berantakan.

Saat kedua mempelai sedang menunggu wali yang akan menikahkan, tiba-tiba saja ibu kandung Dwi datang ke KUA.

Baca Juga : Cara Menghadapi Pacar yang Mantan Playboy

Sayangnya, kedatangan ibu pemuda itu bukan untuk memberi restu. Sang ibu justru meminta agar penghulu membatalkan pernikahan anak lelakinya.

Kepada penghuni, si ibu mengaku tak rela jika anaknya menikah dengan Sutasmi. Apalagi, calon pengantin perempuan itu adalah temannya.

Viral di media sosial

Kisah cinta beda usia ini viral setelah dua foto beredar di media sosial. Dalam salah satu foto tersebut terlihat calon mempelai wanita, Sutasmi, berhijab merah dan calon mempelai pria, Dwi Purwanto yang mengenakan kopiah hitam duduk berdampingan di atas karpet biru.

Sementara satu foto sepasang pengantin membawa bunga adalah pasangan yang berbeda.

Foto Dwi dan Sutasmi saat akan menikah di KUA Tayu viral di media sosial. Keduanya batal menikah lantaran tak disetujui masing-masing keluarga. (F: Istimewa/Facebook)

Kepala KUA Kecamatan Tayu, Pati, Ahmad Rodli mengatakan jika foto itu diambil saat Sutasmi dan Dwi di KUA Tayu menunggu wali pernikahan.

Mereka menunggu wali nikah selama satu jam agar akad nikah bisa dilangsungkan.

Namun, penantian mereka justru pahit karena masing-masing keluarga calon pengantin datang ke KUA dan meminta agar pernikahan itu dibatalkan.

“Jadi keduanya sudah menunggu lama. Beberapa saat kemudian keluarga masing-masing mempelai pun datang. Namun, bukan merestui, mereka justru mengamuk supaya pernikahan itu dibatalkan,” katanya dikutip Kompas.com, Jumat (5/7/19).

Berkas administratif Sutasmi dan Dwi Purwanto telah lolos dari pemeriksaan KUA Tayu. Keduanya tercatat mendaftar permohonan nikah pada 27 Juni 2019 dengan mahar uang tunai Rp1 juta.

Dua keluarga tak setuju

Sutasmi adalah janda yang ditinggal suaminya, sedangkan Dwi Purwanto baru lulus SMA dan belum bekerja. Selama ini, Dwi masih tinggal bersama orangtuanya dan masih sering meminta uang kepada ibunya untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari

Bahkan usia Sutasmi lebih tua 7 tahun dari ibu kandung Dwi yang bakal menjadi calon mertuanya. Ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

Selama ini Sutasmi dan ibu dari Dwi Purwanto berteman baik.

Saat datang di KUA, sang ibu mengatakan jika anak lelakinya telah memalsukan tanda tangannya saat mengurus berkas administrasi di KUA Tayu.

Baca Juga : Pamer Pesona, Pebasket Valentina Vignali Foto Tanpa Busana

Hal yang sama disampaikan keluarga Sutasmi yang mengaku malu karena ibunya akan menikah dengan pemuda berusia belia.

“Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur,” terangnya.

Setelah mengetahui duduk persoalannya, penghulu pun memutuskan membatalkakan akad nikah tersebut. Pihak KUA juga meminta agar orangtua Dwi membuat permohonan pembatalan tertulis dari oragtua Dwi, karena secara administratif berkas sudah masuk ke KUA.

Saat ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah siri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

“Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali,” pungkasnya.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.