Barakata.id, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menerima audensi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (LSM Geber) Kota Batam, Senin (27/11/23) di ruang kerjanya, gedung DPRD Batam, Batam Centre. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat Batam.
Pertemuan itu juga dimanfaatkan LSM Geber untuk memperkenalkan jajaran pengurus, termasuk menyerahkan berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga lembaga mereka. Adapun beberapa masalah yang dikupas dalam audensi tersebut di antaranya adalah soal air bersih dan kenakalan remaja.
Pengurus LSM Geber secara bergantian memaparkan poin-poin persoalan air bersih yang banyak dikeluhkan masyarakat Batam. Mulai dari seringnya air tidak menyala maupun kualitas air yang tidak memadai.
BACA JUGA : Ketua DPRD Batam Minta Masalah Air Bersih dan Listrik Segera Beres
Mereka pun menilai kenakalan remaja di Batam semakin memprihatinkan. Di sela pertemuan, lembaga itu meminta Ketua DPRD Batam agar bersedia menjadi penasehat di dalam struktur organisasi LSM Geber.
Nuryanto kemudian merespon positif kedatangan jajaran LSM Geber. Menurut dia, sudah sepatutnya setiap elemen masyarakat ikut peduli dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran LSM Geber Batam ini, dan saya menerima dengan baik upaya dari teman-teman LSM untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
BACA JUGA : Ketua DPRD Batam Apresiasi Silaturahmi Kantibmas Jelang Pemilu 2024
Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara LSM dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Saya mengimbau dan mengajak kepada seluruh pengurus LSM Geber Batam untuk terus menjaga koordinasi yang baik dengan pemerintah. Dan saya berharap pengurus dapat mengelola kepengurusan LSM Geber Batam dengan baik,” sambung dia.
Terkait persoalan air bersih dan kenakalan remaja, Cak Nur menyarankan agar hal tersebut juga dikomunikasikan secara langsung dengan pihak terkait seperti kelurahan, kecamatan, dan instansi terkait lainnya. Dengan demikian dapat membuka ruang dialog yang lebih luas untuk menemukan solusi yang tepat dalam penanganan masalah-masalah tersebut. (*)