

Barakata.id, Nagekeo – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, Adelfina Azi (59) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Ende pada Rabu (9/6/2021) pagi.
Sebelumnya, Adelfina mengalami luka tusuk cukup serius akibat ditikam oleh Didakus Dame (45), oknum orang tua siswa pada Selasa (8/6/2021) pagi.
Didakus Dame merupakan warga Nagemi, Desa Ulupulu 1. Dia nekat melakukan aksi penikaman terhadap sang kepala sekolah, gara-gara uang sekolah anaknya belum lunas.
Baca juga:
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka sangat parah dan harus dilarikan ke Puskesmas Nangaroro untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun lukanya cukup parah, korban lalu dirujuk ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Namun Tuhan berkata lain. Sang Kepala Sekolah dinyatakan meninggal pada Rabu (9/6/2021) pagi.
Sebelumnya, Kepala Desa Ulupulu 1, Emilianus Meze saat dihubungi mengatakan, bahwa peristiwa penikaman itu terjadi pada Selasa (8/6/2021) pagi.
Baca juga:
“Kejadiannya pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIT di sekolah. Korban sudah dibawa ke Puskesmas Nangaroro,” ujarnya seperti dilansir dari sindonews.com.
Kapolsek Nangaroro, Iptu Sudarmin Syafrudin melalui Kanit Intel Polsek Nangaroro, Aipda Yohanes Bhara membenarkan kejadian penikaman tersebut.
“Iya benar, ini kami sedang berada di TKP untuk melaksanakan olah TKP,” terangnya.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan sementara kejadian itu bermula saat anak pelaku dilarang oleh pihak sekolah untuk mengikuti ujian karena belum melunasi uang Komite Sekolah.
Baca juga:
“Anak tersangka katanya tidak boleh ikut ujian, karena belum membayar uang komite Rp1,7 juta ,” imbuhnya.
Saat ditemukan, kondisi korban masih sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas Nangaroro, karena lukanya sangat parah . Sementara anggota Polres Nagekeo, mengejar pelaku di rumahnya, yang lokasinya tidak jauh dari sekolah (TKP).
Baca juga:
Sementara Kapolres Nagekeo AKBP. Agustinus Hendrik Fai melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai mengatakan, jenazah almarhum akan diberangkatkan menuju kampung halaman dengan pengawalan aparat Kepolisian Resort Nagekeo.
Rifai menyampaikan kasus penikaman sedang ditangani Polres Nagekeo. Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polsek Nangaroro.
“Untuk tersangka, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Nangaroro untuk diantar ke Polres Nagekeo dan akan diproses secara hukum,” tegasnya.
*****
Editor: Ali Mhd