
Barakata.id, Kepulauan Riau – Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya resmi mendapat jatah untuk mengelola labuh jangkar. Pemerintah pusat telah menetapkan beberapa lokasi yang diusulkan untuk menjadi lokasi kawasan labuh jangkar di Kepri.
Wilayah labuh jangkar di perairan Kepri yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan di antaranya, wilayah labuh Tanjungbalai Karimun. Penetapan wilayah ini sesuai Peraturan Menteri nomor 17 tahun 2017.
Pengelolaan wilayah ini diserahkan ke Pemrov Kepri melalui Perusahaan Daerah (Perseroda) Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri. Luas wilayahnya 96.470.063 m2.
Baca Juga:
- Keinginan Kepri Tarik Pungutan Labuh Jangkar Disetujui Menkopolhukam
- APBD Defisit, Kepri Berharap Dapat Uang Labuh Jangkar
Wilayah labuh jangkar lainnya adalah Pulau Nipah. Penetapannya sesuai Surat Keputusan Menteri (SKM) nomor 233 tahun 2019. Wilayah ini dikelola oleh PT Asinusa Sekawan dan Pelindo (Persero).
Luas wilayahnya terdiri dari zona A seluas 18.808.877 m2, zona B seluas 9.641.965 dan zona C seluas 16.818.965 m2.
Kemudian wilayah labuh Pulau Galang yang dikelola Bias Delata Pratama. Pulau ini ditetapkan sesuai SKM nomor 148 tahun 2020.
Selanjutnya, perairan Kabil (Selat Riau), ditetapkan sesuai SKM nomor 216 tahun 2020. Pengelolanya masih proses kerjasama PT Pelabuhan Kepri (Perseroda). Luas araenya 18.867.197 m2.
Wilayah lainnya adalah Tanjung Berakit, sesuai SKM nomor 30 tahun 2021. Pengelolanya juga masih proses konsesi dengan Perseroda. Luas areanya meliputi, zona A 185.352.246 m2 dan zona B seluas 84.005.592 m2.
Sementara itu wilayah labuh yang sesuai kepentingannya di pelabuhan Batam pada terminal Batu ampar dan terminal Sekupang dikelola oleh penyelenggara pelabuhan.
Selain itu, pemerintah pusat juga menyarankan agar wilayah labuh di Tanjungpinggir Batam juga menjadi salah satu area yang dikelola pemerintah daerah.
Berita baik untuk masyarakat Kepri ini diterima oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat video confrence bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Sabtu (5/2/2022) lalu.
Baca Juga:
- Kepri Masih Ngotot Garap Labuh Jangkar, Kabil dan Tanjung Berakit Diusulkan
- Potensi Maritim dan Kemudahan Investasi, Dua Jurus Gubernur Bangkitkan Kepri
“Dengan pengelolaan labuh jangkar yang diserahkan kepada Kepri, tentu akan ada proyeksi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang bisa kita dapatkan nantinya,” ujarnya, dikutip dari kepriprov.go.id.
Kebijakan pengelolaan labuh jangkar diberikan kepada daerah ini menjadi harapan yang telah lama dinanti-nantikan Pemerintah Provinsi Kepri. Alasannya jelas, yakni akan lebih banyak PAD diserap ke depannya.
Diakui Ansar saat ini pihaknya belum berbicara ke tahap berapa proyeksi PAD yang bakal diperoleh, Tapi yang jelas akan ada tambahan PAD dari kegiatan labuh jangkar ini. (asrul)