Kepri Masih Ngotot Garap Labuh Jangkar, Kabil dan Tanjung Berakit Diusulkan

163
0
Ekonomi Kepri
Kawasan perairan di Batam./dok.pelindo I
DPRD Batam

Barakata.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan dua kawasan tambahan area labuh jangkar ke pusat, yakni Kabil dan Tanjung Berakit.

Usulan ini sudah sesuai dengan PM 51 Tahun 2015 Jo PM 146 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut. “Kami pastikan Kabil maupun Tanjung Berakit berada di luar kawasan free trade zone (FTZ),” kata Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah dalam rapat virtual koordinasi pembahasan lanjutan area labuh jangkar dengan Kementerian Perhubungan di Rupatama lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (9/7/2020)

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Arif menyebutkan bahwa tujuan dari pembahasan ini untuk mewujudkan kawasan labuh jangkar yang strategis, berdaya saing, aman, nyaman, memenuhi kebutuhan pengguna, berkontribusi terhadap pendapatan negara dan daerah, serta berwawasan lingkungan hidup.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatiannya yang luar biasa terhadap Kepri. Ke depannya kami harap rapat ini membawa dampak positif bagi Pemprov Kepri, sehingga kami tidak hanya dilibatkan di atas kertas saja, tapi realisasinya juga sama dengan apa yang diputuskan, baik masalah kewenangan pengelolaan dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Kepri Masih Payah Garap Potensi Laut

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Perhubungan, Kementerian Perhubungan, Safri Burhanuddin memastikan rapat ini akan clearsemuanya. Baik soal bagi hasil, berapa nantinya yang akan masuk ke pusat dan ke daerah. Sehingga tidak menimbulkan polemik baru bagi para generasi berikutnya.

“Tujuan rapat ini agar jelas. Berapa masuk ke kepri, ke pusat dan sebagainya. Kepri ikut dapat dan ikut memutuskan nantinya. Sehingga semuanya clear,” kata Safri.

Lanjutnya, untuk syarat pengajuan wilayah labuh jangkar, di antaranya sudah sesuai dengan rencana zonasi wilayah perairan dan memenuhi sarat keamanan perairan.

Sedangkan dokumen yang harus dilengkpi adalah peta lokasi perairan, rekomendasi Pemda, rekomendasi keselamatan pelayaran, berita acara peninjauan lokasi, amdal dan studi kelayakan.

“Menyangkut syarat dan dokumen, kami minta jika masih belum lengkap agar segera dilengkapi. Termasuk soal Amdal Tanjung Berakit,” tuturnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat kunjungan kerja di Batam, Kamis (2/7), menyatakan pemerintah pusat sudah sepakat melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan labuh jangkar di wilayah Provinsi Kepri.

“Pemda kita ikutkan juga terlibat, supaya mereka juga menerima pendapatan asli daerah dari situ,” kata Luhut.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bila sebelumnya terdapat 11 lokasi lego jangkar yang tidak jelas, maka kini ditetapkan tiga zona labuh jangkar di tengah laut Kepri. Yaitu di Galang Batang, Nipah dan Karimun.
***

Editor: Candra Gunawan

Sumber: Kantor Berita Antara