
Barakata.id, Jakarta – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, SE menghadiri kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (23/5/22).
Baca juga : Kepala BP Bintan Hadiri Kegiatan Forum RKPD 2023
Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, pada tahun anggaran 2022, Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan kembali kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah terhadap PTSP Kabupaten/Kota.
Hasil akhirnya akan disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai salah satu pertimbangan untuk Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. (adv)