Beranda Kepulauan Riau Batam

Kepala BP Batam: Warga Jangan Buat Rumah di ROW Jalan, Tak Ditolerir dan Nihil Ganti Rugi

39
0
Kepala BP Batam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri Musrenbang 2024 untuk usulan pembangunan 2025, di Kelurahan Kampung Seraya, Batam, Minggu (14/1/24). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengingatkan masyarakat agar tidak membangun rumah di dalam ROW jalan. Ia menegaskan hal itu tidak akan ditolerir dan bila digusur tak bakal mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

Hal itu ditegaskan Rudi saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024 untuk usulan pembangunan 2025, di Kelurahan Kampung Seraya, Minggu (14/1/24).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Berbagai usulan dari warga Kampung Seraya dalam Musrenbang mengemuka. Musrenbang tingkat kelurahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat kelurahan yang sudah berlangsung sebelumnya.

BACA JUGA : Prioritas BP Batam 2024, Pembangunan Infrastruktur Jalan

Artinya, usulan yang tercatat dalam Musrenbang kelurahan sudah merupakan hasil pembahasan penentuan usulan skala prioritas.

“Sengaja saya hadir dalam musrenbang tingkat kelurahan ini, supaya saya mengetahui apa usulan pembangunan dari bapak dan ibu sekalian,” ujarnya di hadapan warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Batu Ampar kini tengah dikerjakan. Dimana, untuk Jalan Yos Sudarso yang dalam proses pembangunan itu mempunyai ROW 100 meter.

“Saya minta, jangan sampai nanti ada yang membangun rumah masuk dalam ROW jalan. Karena namanya aset negara, ini tidak ada tolerir dan tidak ada ganti rugi,” tegas pria yang juga Wali Kota Batam itu.

BACA JUGA : BP Batam Geber 22 Proyek Jalan hingga 2024

Rudi menjelaskan, pembangunan yang saat ini sedang dijalankan adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam. Terutama, pembangunan Jalan Yos Sudarso yang bertujuan untuk memperlancar arus logistik dari kawasan industri menuju Pelabuhan Batu Ampar.

Jalan itu, nantinya akan dikembangkan hingga 5 lajur kiri dan kanan. Pembukaan jalan hingga 5 lajur ini akan dibuka, dari seluruh kawasan industri di Kota Batam menuju Pelabuhan Batu Ampar.

“Supaya ada keyakinan dan kepercayaan dari investor, bahwa Batam betul-betul sudah memegang suatu komitmen. Kalau waktu, merupakan suatu hal yang paling penting bagi dunia industri,” pungkasnya. (gam)