Home Batam Kendaraan Sering Ditarik, Pengusaha Rental Adukan Leasing ke Komisi I DPRD Batam

Kendaraan Sering Ditarik, Pengusaha Rental Adukan Leasing ke Komisi I DPRD Batam

44
DPRD Batam
Hearing antara pengusaha rental kendaraan dan pihak leasing di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Jumat (20/8/21). (F: ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Para pengusaha rental kendaraan di Kota Batam mengeluhkan seringnya kendaraan mereka ditarik oleh pihak leasing. Mereka mengadukan hal itu saat hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Batam.

Ketua Komunitas Rental Batam, Eri Okta mengatakan, hearing yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Jumat (20/8/21) itu perlu dilaksanakan karena pada pertemuan sebelumnya belum ada kesepakatan terbaik bersama pihak leasing.

artikel perempuan

“Pada hearing kedua ini kami kembali menyatakan bahwa kami berharap ada penangguhan pembayaran angsuran (kredit pembiayaan kendaraan),” kata Eri yang didampingi sejumlah pengurus komunitas.

BACA JUGA : Mall Tutup, Penyewa Tenant di DC Mall Curhat di DPRD Batam

Eri mengatakan, pengusaha rental meminta ada relaksasi dari pihak leasing terkait pembayaran angsuran kreditkendaraan mengingat saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Sayangnya, permintaan itu hingga kini belum dipenuhi oleh pihak leasing.

“Kami hanya minta diberi keringanan soal angsuran. Kalau bukan pandemi Covid-19 apa yang menjadi kewajiban tentu dibayarkan, tapi sekarang kan memang sedang masa sulit,” kata dia.

Ia berharap DPRD Batam dapat memfasilitasi keinginan pengusaha rental ini dengan pihak leasing sehingga mereka mendapatkan keringanan dari leasing untuk penangguhan pembayaran kredit kendaraan.

Dalam hearing itu juga tampak hadir perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, perwakilan beberapa perusahaan leasing di Batam serta puluhan pemilik kendaraan rental di Batam.

Mencari solusi terbaik

Usai hearing tersebut, anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengatakan, hearing antara debitur dengan pihak leasing untuk mencari solusi terbaik.

“Kami dari Komisi I hanya bisa memfasilitasi keluhan debitur. Mereka (pengusaha rental) minta pihak leasing memberi keringanan pembayaran angsuran dan tidak langsung menarik kendaraan yang dikredit,” kata dia.

Pada hearing pertama, kata Utusan, sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama agar leasing tidak menarik kendaraan yang pembayarannya menunggak. Namun, baru selesai hearing pihaknya sudah mendapatkan laporan dari pengusaha bahwa ada salah satu leasing tidak menjalankan kesepakatan tersebut.

Utusan mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini hendaknya pihak leasing ikut memikirkan para debitur karena kondisi ekonomi global memang sedang menurun. Ia minta ada komunikasi yang baik antara kreditur dengan debitur.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!