
Barakata.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan mendorong perusahaan untuk dapat memperhatikan kesehatan jiwa para karyawan.
Salah satu upaya Kemenkes yakni memberikan penghargaan bagi perusahaan yang mengupayakan kesehatan kerja karyawannya.
Kemenkes memahami, bahwa para pekerja termasuk kelompok yang rentan terganggu kesehatan mentalnya.
Sehingga, para pekerja perlu memahami kapan harus rehat saat stres, akibat beban atau tekanan kerja.
- Baca Juga: Tips Jaga Kesehatan Mental
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan mencatat beberapa tahun terakhir, persentase masyarakat mengalami gangguan kesehatan mental meningkat.
Bahkan, kondisi kesehatan jiwa diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan banyak orang, tak sadar pentingnya kesehatan mental.
“Sehat itu hanya fisik semata, tetapi juga jiwa,” kata Nadia.
Kondisi cemas atau mulai terasa depresi, kata Nadia sering tak dirasakan banyak orang. Lalu, insomnia, ke kantor tiba-tiba sakit perut, sering sakit maag, dan tiba-tiba deg-degan. Semuanya bisa dibilang ciri kesehatan jiwa atau mental yang sedang tidak sehat.
Pekerja perlu menyeimbangkan antara kesehatan fisik dan jiwa. Kadang, yang membuat kesehatan jiwa atau mental pekerja terganggu, akibat perusahaan tidak memberikan waktu rileks, tidak ada wahan santai atau melakukan aktivitas fisik.
“Jika ada kondisi ini, pekerja perlu rileks dengan olahraga atau bersantai sejenak. Cara ini cukup dapat mengurangi stres maupun burnout,” tuturnya.
Kemenkes terus mendorong penciptaan suasana kerja yang sehat bagi fisik dan mental pekerja. Nadia mengatakan dengan suasana kantor lebih menyenangkan, dapat meningkatkan kreativitas pekerja.