Setelah itu, lanjut Kock Meng, Johanes dan Abu Bakar mengatakan bahwa untuk mengurus izin tersebut ada biayanya. Mereka pun meminta uang kepadanya.
“Mereka minta ongkos untuk transportasi. Yang minta Abu Bakar kepada Johanes, lalu Johanes minta ke saya,” kata Kock Meng.
Baca Juga :
Suap untuk Gubernur Kepri Pakai Kode Ikan Tohok dan Daun Bos
Kemudian, Kock Meng menyerahkan dokumen persyaratan izin itu kepada Abu Bakar. Selain itu, ia juga memberikan uang sebesar Rp47 juta untuk transportasi dan makan Abu Bakar.
“Pertama Rp2 juta, terus Rp10 juta, enggak tahu katanya buat transportasi, uang makan gitu. Terus minta lagi Rp20 juta, dan Rp15 juta. Saya enggak ngerti, Pak Johanes bilang apa, saya ikut saja,” kata Kock Meng.
Baca Juga :
Abu Bakar Didakwa Suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Rp45 Juta dan SGD11 Ribu
Meski sudah menyerahkan dokumen persyaratan dan uang, tapi izin yang diharapkan Kock Meng tak kunjung keluar dari DKP Kepri. Setelah 6 bulan sejak penyerahan uang pertama, Kock Meng pun menanyakan kepada Johanes.
“Setelah 6 bulan izinnya belum keluar, saya tanya Johanes kenapa belum selesai. Johanes bilang ada biayanya, dia bilang Rp50 juta,” ujar Kock Meng.
Baca Juga :
Uang Miliaran Rupiah Berserak di Kamar Nurdin Basirun
Mendengar itu, Kock Meng kembali memberikan uang Rp53 juta kepada Johanes. Tapi ia tidak tahu uang itu diserahkan kepada siapa oleh Johanes.
“Cara menyerahkannya dia enggak kasih tahu saya, saya cuma serahkan ke Johanes aja. Selanjutnya dia serahkan ke siapa saya enggak tahu,” katanya.
Selanjutnya, Kock Meng dimintai uang Rp300 juta