Barakata.id, Jakarta – Upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 57 eks pegawai KPK, semakin menemukan titik terang.
Hal itu dibuktikan rencana Polri akan mengundang Novel Baswedan dkk ke Mabes Polri.
Bahkan untuk memperlancar urusan tersebut, Kapolri juga dikabarkan sudah menunjuk Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu yang akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca juga: Polri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK tak Lolos TWK, Kapolri: Sudah Ada Lampu Hijau dari Presiden
“Bapak Kapolri langsung menunjuk Asisten SDM Kapolri untuk berkoordinasi dengan pihak BKN dan Kemenpan RB. Hasilnya seperti apa, baru akan mengundang rekan-rekan eks KPK,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dilansir dari laman resmi Polri, Senin (4/10/2021).
Pada intinya, lanjut Irjen Argo, bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, tentu Polri membutuhkan orang-orang eks KPK tersebut.
Irjen Argo menegaskan perekrutan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan. Argo menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.
“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK. Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka. Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” tegas Argo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Kapolri mengatakan dia sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 pegawai KPK tersebut. Nantinya Novel dkk akan dijadikan ASN di Polri. Kapolri pun mengatakan sudah mengantongi izin Jokowi.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Punya Masa Depan
Polri menilai bahwa 57 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) masih memiliki masa depan dan harapan sehingga ingin direkrut sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan hal tersebut saat menjawab pertanyaan dari wartawan terkait hasil TWK para pegawai yang diberi cap merah dan tidak bisa dibina.
“Tentunya kita lebih bijak lihat. Kita semua masih punya masa depan dan harapan. Tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Rusdi menyebutkan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh pegawai KPK untuk bisa mengabdikan diri di Korps Bhayangkara secara bersama-sama.
Baca juga: Berkas Gugatan 75 Pegawai KPK Dinyatakan Lengkap, KIP Jadwalkan Sidang
Namun demikian, Rusdi belum dapat menjabarkan secara rinci mengenai mekanisme perekrutan 57 pegawai KPK itu, termasuk mantan penyidik senior Novel Baswedan. Saat ini, kata dia, hal tersebut masih digodok dan dirumuskan bersama Kementerian/Lembaga terkait.
“Apabila sudah selesai, bagaimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Khususnya, 57 mantan pegawai KPK tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, pegawai komisi antirasuah yang tak lulus TWK itu pertama kali diberi label merah oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta akhir Mei lalu.
Pernyataan itu disampaikan usai KPK dan sejumlah lembaga lain yang terlibat dalam pelaksanaan tes tersebut menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo agar TWK tak menjadi dasar pemecatan pegawai.
Baca juga: Rekrut Napi jadi Penyuluh, Firli CS Dinilai Jadi Aktor Utama Robohnya KPK
Kala itu, Alex menyatakan ada tiga indikatr warna yang digunakan timasesor untuk menilai hasil TWK para pegawai. Dari total 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK, 51 diantaranya berwarna merah dan tak lagi bisa dibina.
Sementara, 24 pegawai lain masih diberi kesempatan untuk bergabung dengan KPK melalui Diklat Bela Negara. Dari jumlah itu, hanya 18 orang pegawai yang mengikuti Diklat.
Enam pegawai lainnya menolak mengikuti Diklat dan bergabung dengan 51 pegawai yang dicap merah. Terhitung Kamis (30/9) kemarin, 57 pegawai KPK itu resmi diberhentikan. (Ali)