

Barakata.id, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Nugroho menerima piagam penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam, Kamis (5/1/2023). Penghargaan ini diberikan atas pencegahan dan penindakan dilakukan jajaran Polresta Barelang, atas peredaran narkoba di Batam.
“Kami mengapresiasi atas kinerja dari Polresta Barelang,” kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Ia mengatakan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Barelang, dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika. Penghargaan ini, kata Nuryanto diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh jajaran Polresta Barelang, dalam mengungkap kejahatan narkoba di Batam.
“Semoga kejahatan narkoba dapat terungkap semua,” ujarnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho mengatakan penghargaan ini dapat memotivasi jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang. Ia mengatakan selama satu tahun ini, pengungkapan yang dilakukan cukup fantastis.
Hal ini terlihat dari barang bukti yang diamankan Polresta Barelang. Ada sebanyak 81,5 kilogram sabu, 55.500 butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain dan 14 kilogram ganja.
“Dengan jumlah yang cukup fantastis. Pengungkapan ini menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat. Mari sama sama kita memberantas narkotika di Kota Batam,” ungkap Nugroho.
Pengungkapan ini, kata Nugroho berkat bantuan masyarakat. Sebab, ada pengungkapan kasus, atas informasi yang disampaikan masyarakat ke kepolisian.
Oleh sebab itu, ia mengimbau ke masyarakat, jangan sungkan-sungkan memberikan informasi. Setiap informasi yang disampaikan ke polisi, pasti akan ditindaklanjuti.