

Barakata.id, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri meminta para kapolsek di Batam menindak penyelundupan PMI ilegal.
Hal ini disebabkan masih ada temuan penyelundupan PMI ilegal dengan berbagai modus.
Meskipun mulai dari tingkat Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penindakan, tetap saja masih ada temuan dan pengungkapan kasus penyelundupan PMI ilegal.
Seolah-olah tidak takut dengan tindakan tegas dari kepolisian.
Baca juga : Warga Batam Rekrut PMI Untuk Cari Pejudi
“Kasus PMI ilegal di Kota Batam sedang marak, dan saya sudah memerintahkan kasat reskrim dan kapolsek jajaran untuk menindak pelaku PMI illegal,” kata Kombes Nugroho, Senin (20/9/2022).
Dalam beberapa bulan ini, Polresta Barelang sudah melakukan beberapa kali penindakan. Namun, masih saja ditemukan penampungan PMI ilegal maupun orang-orang yang berusaha menyelundupkan manusia secara ilegal ke luar negeri.
Jika melihat keuntungan didapat, hal ini mungkin menjadi salah satu penyebab masih maraknya penyelundupan PMI ilegal.
Hal ini dibuktikan dari pengungkapan dilakukan Polresta Barelang belum lama ini di Ruko Golden City Bengkong.
Pengelola penampungan, Bh mendapatkan keuntungan hingga Rp3 juta per orangnya.
Baca juga : Ibu Rumah Tangga Nyambi Jadi Penyalur PMI Ilegal
Oleh sebab itu, demi mengantisipasi penyelundupan PMI ilegal. Kapolresta Barelang Kombes Nugroho meminta pengawasan ketat dari jajaranya.
“Tindak tegas penyelundupan PMI Ilegal, terutama sebagai penampung atau menyiapkan fasilitas keberangkatan PMI illegal,” ungkap Nugroho.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu para penyelundup PMI ilegal. “Saya ingatkan lagi, untuk ke luar negeri berangkatkan secara resmi dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.