Home Natuna Kapolres Natuna Akan Tindak Pelaku Hoaks Vaksin Covid-19

Kapolres Natuna Akan Tindak Pelaku Hoaks Vaksin Covid-19

73
Hoaks Vaksin Covid-19
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian. (F: Ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Natuna– Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian akan Polres menindak pembuatn dan penyebar hoaks tentang vaksin Covid-19 di media sosial (medsos). Hal itu karena informasi hoaks tersebut berdampak keresahan masyarakat Natuna mengenai vaksin.

Ike mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan hoaks tentang vaksin Covid-19 di wilayah Natuna melalui Unit Reskrim Natuna. Pihaknya juga akan menyelidiki siapa pelaku yang membuat dan menyebarkan informasi hoaks tersebut.

artikel perempuan

“Pemberitaan yang dibuat provokator terkait vaksin akan kami telusuri karena ini akan menimbulkan kegaduhan,” kata Ike saat meninjau vaksinasi di Gedung Sri Serindit, Rabu (16/6/21) dikutip dari tribaratanes.kepri.polri.go.id.

Baca Juga:

Oleh karena itu dia mengimbau agar masyarakat Natuna bijak bermedia sosial. Menurutnya kebebasan berekspresi dan berpendapat boleh-boleh saja, tapi tetap harus memegang etika.

Sebab jika tak patuh pada etika termasuk menyebarkan informasi palsu atau hoaks dapat dijerat dengan UU No 19 Tahun 2016 Jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ike juga menjabarkan sanksi yang akan diterima oleh pelaku pembuat dan penyebar informasi haks di media sosial. Dia mengatakan, jika terbukti bersalah maka dapat dipidana sesuai UU ITE yang tercantum dalam Pasal 45 ayat (3), yakni pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.

“Terlebih dahulu pihak kami akan melihat konteks pemberitaan atau informasi yang diposting oleh pelaku di media sosial”, ujarnya.

Baca Juga:

Setelah itu, pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli bahasa. Apakah kalimat atau video terkait masuk dalam pelanggaran
UU ITE,

“Apabila masuk maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” Jelasnya.

***

Editor: Asrul R

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.