Barakata.id, Palembang – Kapolda Sumsel (Sumatera Selatan), Irjen Eko Indra Heri meminta maaf soal bantuan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko pun langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh anggota Polri.
“Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Eko pada konferensi pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (5/8/21).
Kapolda Sumsel itu juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Tokoh agama, gubernur dan danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini,” kata dia.
BACA JUGA : Bantuan Rp1,2 Juta untuk Usaha Mikro Mulai Dibagikan
Menurut Eko Indra, kegaduhan itu berasal dari dirinya. Ia mengaku dirinya tidak hati-hati dengan rencana bantuan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang akhirnya malah menimbulkan kegaduhan di Tanah Air.
“Kegaduhan ini tentu karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal,” ujar dia.
Dengan tegas, Irjen Eko mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah bertindak kurang hati-hati sehingga memicu polemik.
“Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal,” kata dia.
Seperti diketahui, pemberian bantuan Rp2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel sudah menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.
Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (26/7/21) lalu.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/21).
BACA JUGA : Anggaran Covid-19 Tahun 2022 Disiapkan Rp156,58 Triliun
Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.
Polisi juga sudah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty pada Senin (2/8/21). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
“Sampai hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan bahwa uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/21).
*****
Editor : YB Trisna
Sumber : detikcom