

Barakata.id, Tanjungpinang – Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau berkolaborasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam hal ini Lantamal IV Tanjungpinang.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergitas dan kolaborasi antar kedua lembaga tersebut, dalam rangka menyelenggarakan kegiatan penguatan fisik , mental dan disiplin bagi Petugas Pemasyarakatan. Dan Lantamal IV Tanjungpinang sebagai Instruktur atau Pelatih.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Husni Thamrin yang dihadiri Wakil Komadan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Marinir Andi Rahmat M dan Kolonel Dewi, Aspers Lantamal IV Tanjungpinang serta Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kepuluan Riau, Senin (24/5/2021).
Baca juga:
Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar selalu melaksanakan 10 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan 3 tugas kunci “Pemasyarakatan Maju” sebagai pedoman pelaksanaan tugas sehari – hari.

“Saya berharap, para peserta dapat meningkatkan kuallitas kinerja dan disiplin dalam bekerja setelah mengikuti kegiatan ini,” ungkap Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari kerja (Senin – Rabu, 24-26 Mei 2021) diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementeian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Baca juga:
- DPRD Natuna Sambangi Kemenkumham Kepri
- Pemkab Natuna-Kanwil Kemenkumham Kepri MoU Pelayanan Hukum dan HAM
Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan diwajibkan membawa surat keterangan Negatif COVID-19 melalui hasil tes SWAB Antigen/Genose sebagai salah satu dasar kelengkapan administrasi dan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
*****
Editor: Ali Mhd