

Barakata.id, Karimun – Kasus dugaan penembakan dilakukan oknum petugas patroli laut Bea Cukai hingga menewaskan pengusaha Batam, Haji Permata mendapat tanggapan serius Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kakanwil DJBC) khusus Kepri, Agus Yulianto.
“Seandainya memang secara hukum ditetapkan bersalah dan saya harus bertanggungjawab untuk itu, wallahi, saya siap untuk dipecat dan tolong itu dicatat,” ungkap Agus Yulianto.
Pernyataan tegas ini disampaikan Agus Yulianto secara langsung dalam audiensi bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam dan pihak keluarga Haji Permata di Kantor DJBC Kepri.
Baca juga:
- Haji Permata Tewas, Polda Kepri Periksa 3 Orang, Segera Dilimpahkan ke Polda Riau
- BC Tembak Mati Haji Permata, KKSS Batam Nyatakan Siap Perang
Agus Yulianto juga meminta pihak keluarga Haji Permata meyakini bahwa proses hukum nantinya akan berjalan dengan baik dan secara terbuka.
“Kemudian, kasus ini sudah berjalan dan ditarik ke pusat untuk diselesaikan di pusat dengan dilakukan investigasi internal. Jadi yakinlah semuanya akan berjalan dengan baik,” ungkap Agus Yulianto seperti dikutip dari kabarbatam.com.
Baca selanjutnya