Beranda Urban Nusantara

JPU: Putra Siregar Jual Beli Ponsel Ilegal

1198
0
DPRD Batam
PS Store Putra Siregar
Bos PS Store Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota atas kasus pelanggaran kepabeanan. (F: Instagram @putrasiregarr17)

Beberapa waktu lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) BC Jakarta menjelaskan kronologi terungkapnya kasus tindak pidana kepabeanan yang menjerat Putra Siregar.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil BC Jakarta, Ricky Hanafie mengatakan, penyelidikan kasus itu bermula pada akhir 2017 berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya di media sosial.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Analisis bea cukai bahwa ya kami lihat di medsos ini maraknya penjualan handphone. Kemudian di medsos juga ada komen-komen itu informasi tambahan dari masyarakat,” kata dia, Rabu (29/7/20).

Dari penyelidikan itu, lanjut Ricky Hanafie, pihaknya kemudian mengungkap adanya dugaan kasus penyelundupan barang impor.

“Itu kami ungkap di Condet awalnya, terus kami kembangkan kan dia punya beberapa ya,” ucap dia.

Baca Juga :
Putra Siregar Raih Penghargaan MURI Sembelih Hewan Kurban Terbanyak

Menurut dia, proses pengembangan itu memakan waktu lama karena barang bukti selundupan tersebar di beberapa daerah.

“Barang bukti ada dari beberapa konter ya, di Depok. Pada prinsipnya Bea Cukai melaksanakan ketentuan di bidang kepabeanan,” kata dia.

Setelah melakukan penyelidikan itu, akhirnya pihaknya menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jaktim pada pada Jumat (23/7/20).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Jaktim, Ady Wira Bhakti menegaskan, setelaj pelimpahan itu, Putra Siregar dikenakan status sebagai tahanan kota.

“Statusnya tahanan kota. Selama dia tahanan kota selama 20 hari, itu penuntut umum punya waktu untuk menyempurnakan surat dakwaan,” katanya.

Bantahan Putra Siregar

Sejak kasusnya mencuat dan menjadi konsumsi publik, Putra Siregar sempat membuat video klarifikasi melalui akun media sosialnya. Klarifikasi darinya kemudian berlanjut dalam Podcast di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Kamis (30/1/20).

Pada kesempatan itu, pria yang pernah berprofesi sebagai salesman tersebut langsung menegaskan bahwa ia tidak menjual ponsel ilegal. Pengakuannya, sejak tahun 2017, ia hanya menjual ponsel bergaransi resmi.

“Seumur hidup saya tidak pernah jual HDC (ponsel palsu), saya berawal dari ponsel second (bekas), dan tahun 2017 ponsel baru semua garansi resmi lengkap,” kata Putra kepada Deddy.

Di tengah percakapan itu, Deddy sempat menyampaikan keheranannya kepada Putra, bagaimana bisa PS Store menjual ponsel yang harga aslinya sampai puluhan juta, tetapi hanya dilego Rp1 juta.

Baca Juga :
Kejari Jaktim: Putra Siregar Segera Disidang

Menjawab itu, Putra mengaatakan bahwa saat ini ada ratusan akun Instagram yang palsu dan menawarkan harga ponsel murah. Padahal jika bercermin dengan akun asli PS Store, harga ponsel iPhone misalnya hanya berbeda Rp500 ribu di iBox.

“Jadi om, karena memang PS Store terpercaya, sudah luar biasa, sebenarnya banyak akun fake (palsu) PS Store, sampai ratusan,” kata pria yang baru meraih rekor MURI untuk penyembelihan hewan kurban terbanyak yakni 350 ekor pada Idul Adha kemarin.

“Kalau saya sama, misal iPhone di iBox mungkin beda Rp500 ribu. Satu jutaan itu dijamin akun palsu,” sambung Putra.

Untuk diketahui, selain menjual ponsel di toko-toko miliknya yang tersebar di berbagai daerah, Putra Siregar juga kerap menggunakan jasa influencer ternama Tanah Air. Ia juga membuka lapak dagangannya di media sosial Instagram.

*****

Editor : YB Trisna