Beranda Urban Nusantara

Jokowi: Prioritas Tes Corona untuk Dokter, Bukan Anggota DPR

101
0
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi memberi keterangan pers terkait penanganan virus corona di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (13/3/20). (F: Lukas/BPMI Setpres)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tes cepat dan massal (rapid test) virus corona atau Covid-19 akan memprioritaskan dokter, tenaga medis dan keluarganya. Jokowi tak ingin tes corona dilakukan terhadap orang-orang yang tidak tepat, termasuk anggota DPR RI.

Peegasan itu disampaikan Presiden Jokowi menjawab banyak pertanyaan soal rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya.

Presiden menegaskan, ia sudah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) agar pelaksanaan rapid test harus diprioritaskan untuk dokter, tenaga medis dan keluarganya, serta orang-orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

“Tadi pagi saya telah perintahkan kepada Menkes untuk rapid test, yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu,” kata Jokowi dalam keterangan pers melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/20).

Baca Juga :
Pemerintah Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Sebelumnya, rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarganya diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (23/3/20). Untuk diketahui, anggota DPR periode 2019-2024 berjumlah 575 orang.

Indra mengatakan rapid test rencananya akan dilakukan pada Kamis (26/3/20) atau Jumat (27/3/20), di kompleks rumah dinas DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

“Karena kan jumlah anggota dewan 575, kalau kali empat saja rata-rata sekitar di atas dua ribu keseluruhan, dengan pembantu dan driver barang kali,” kata Indra kepada wartawan.

Rencana DPR ini menuai kritik dari masyarakat. Kalangan netizen pun tak mau ketinggalan.

Para pengguna internet ramai-ramai membuat petisi di laman change.org menolak rencana rapid test 575 anggota DPR dan keluarganya. Hingga Selasa (24/3/20), pukul 13.13 WIB, petisi sudah ditandatangani 11.240 orang.

Baca Juga :
Corona Kian Menggila, Pemerintah Jangan Cuma Sibuk Berencana

Sejumlah pengamat politik pun bersuara. Peneliti Indef, Didik Rachbini menilai, standar moral DPR sangat rendah bila tetap memaksakan rencana ini. Sebab, masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan rapid test ketimbang anggota dewan.

“Pimpinan, anggota DPR dan keluarganya mendapatkan keistimewaan tes corona, dipertontonkan sedemikian rupa di depan publik tanpa melihat keadaan dengan mata hati yang jernih,” kata Didik Rachbini.

Belakangan sejumlah fraksi menolak rencana tersebut. Fraksi PKS diikuti Fraksi PAN dan Demokrat menyatakan tidak akan ambil bagian jika DPR tetap menggelar rapid test.

*****