Beranda Warta

Jokowi: Pemda Harus Berikan Warga Masker, Bukan Hanya Menyuruh

57
0
Jokowi
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pemda dalam Musyawarah Nasional VI Apeksi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/21). (F: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) tidak hanya menyuruh warga memakai masker tapi juga memberikan warga masker. Jajaran pemda harus memberi contoh kedisiplinan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.

“Jangan hanya menyuruh pakai masker kepada masyarakat, tetapi sekarang saya tambah perintahnya juga harus bagi masker karena banyak rakyat kadang juga tidak mampu beli masker,” kata Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/21) dilansir dari laman Presiden RI.

Di acara itu, Presiden menekankan empat langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) untuk menangani pandemi dan dampak Covid-19. Presiden juga meminta TNI dan Polri membantu pemda menyukseskan empat langkah tersebut.

Baca Juga : Disuntik Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi: Ini Ikhtiar Besar Kita Atasi Pandemi

Presiden Jokowi mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya membutuhkan gerak dan langkah luar biasa dari seluruh pihak. Karena itu, pemda dan pemerintah pusat harus bergerak bersama-sama.

Berikut empat langkah yang harus dilakukan pemda sebagaimana disebut Presiden Jokowi:

Pertama, memprioritaskan pengendalian laju penyebaran virus.

“Saya kira berulang-ulang saya sampaikan, disiplin 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus tetap digaungkan kepada masyarakat. Sudah saya perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar Pemda dibantu oleh aparat TNI dan Polri di daerah,” katanya.

Presiden mengingatkan, imbauan berdisiplin 3M juga harus disertai dengan contoh kedisiplinan dan memberikan masyarakat fasilitas, seperti masker misalnya, yang mereka perlukan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Pemda juga harus memberikan perhatian mengenai kesiapan daerah dalam melakukan perawatan bagi para pasien Covid-19. Di antaranya, jumlah tempat tidur perawatan di rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, hingga pemetaan zonasi secara mendetail apabila daerah memerlukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam skala mikro.

Kedua, mempersiapkan manajemen untuk percepatan vaksinasi di daerah.

Kebijakan vaksinasi massal secara gratis bagi setidaknya 181,5 juta masyarakat telah dimulai pada 13 Januari 2021 lalu.

Vaksinasi massal tersebut untuk tahap pertama diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan. Namun, beberapa waktu mendatang, vaksinasi massal akan mulai diperuntukkan bagi masyarakat di sektor lainnya.

“Mulai minggu depan ini sudah mulai masuk ke (tenaga) pelayanan publik yang sering berhubungan dengan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Jokowi Minta Pelaku Usaha Mikro-Kecil Tak Menyerah

Kelompok masyarakat di sektor-sektor padat interaksi seperti para pedagang pasar atau jasa krusial lainnya yang dalam kesehariannya berhubungan dengan masyarakat banyak juga dapat dilakukan vaksinasi secara massal atau berkelompok.

Dalam hal ini, pemerintah daerah berkewajiban untuk dapat melakukan perencanaan dan pemetaan secara matang mengenai pihak-pihak yang dapat diprioritaskan untuk memperoleh suntikan dosis vaksin Covid-19.

“Pemerintah daerah, pemerintah kota, juga harus mempersiapkan betul vaksinator. Berapa jumlah vaksinator di kota kita. Juga manajemen vaksinasinya di lapangan,” imbuh Presiden.

Ketiga, pemerintah daerah juga harus memperbanyak program padat karya di wilayah masing-masing.

Program-program padat karya dimaksudkan untuk menyediakan lapangan kerja, utamanya bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaannya di tengah pandemi sehingga mampu memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

“Banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah kota. Perbaikan jalan kampung, perbaikan saluran air di kota, perbaikan puskesmas dan posyandu, dan perbaikan sekolah lakukan semuanya dengan padat karya. Saya kira banyak sekali,” ucap Presiden.

Keempat, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat lapisan bawah dan yang terdampak pandemi Covid-19 harus tetap dilakukan.

“Tetap lanjutkan terus pemberian bantuan sosial, terutama sembako, kepada masyarakat lapisan bawah dan kelompok masyarakat bawah yang tidak bisa mendapat penghasilan dari program padat karya. Ini harus dibantu dengan bansos,” pungkas Jokowi.

*****

Editor : YB Trisna