Beranda Kepulauan Riau Batam

JMSI Kepri dan Imigrasi Batam Kolaborasi Cegah TPPO di Kalangan Pelajar

12
0
JMSI Kepri
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad membahas upaya pencegahan TPPO bersama pengurus JMSI Kepri di kantornya, Kamis (5/6/25). (F: Barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Kantor Imigrasi Batam dan Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (JMSI Kepri) berkomitmen mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komitmen itu diwujudkan dengan kolaborasi edukasi dan sosialisasi pada kalangan pelajar SMA dan sederajat di Pulau Batam.

Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad menegaskan, pihaknya ingin memperluas edukasi kepada generasi muda perihal TPPO. Menurutnya, potensi TPPO bukan hanya menyasar pada orang dewasa melainkan juga kalangan remaja atau pelajar.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Edukasi atau sosialisasi ancaman TPPO ini kita fokuskan terutama kepada adik-adik kelas tiga yang akan lulus. Mereka akan segera memasuki dunia kerja,” katanya saat menerima kunjungan pengurus JMSI Kepri di kantornya, Batam, Kamis (5/6/25) lalu.

BACA JUGA : JMSI Kepri Peduli Pendidikan, Tawarkan Dua Program Unggulan ke Majelis Kepala Sekolah

Menurut dia, sosialisasi tentang TPPO di lingkungan sekolah penting agar para pelajar setelah lulus bisa mengantisipasi dan tidak gampang tergiur dengan iming-iming pekerjaan melalui pihak lain.

Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna merespon positif kolaborasi ini. Ia mengatakan pihaknya telah memiliki kedekatan emosional dengan kalangan pendidikan di Batam maupun Kepri secara umum.

Sebelumnya, JMSI Kepri sudah menggeber kegiatan sosialisasi tentang ancaman dan bahaya narkoba di 16 SMA/SMK di Kepri. Program ini berkolaborasi dengan Polda Kepri.

JMSI juga menggelar program pendidikan jurnalistik untuk pelajar melalui kegiatan ekstrakulikuler di sejumlah sekolah di Batam. Seluruh kegiatan itu termaktub dalam program nasional “JMSI Goes Tlto School”.

“Kami memang sedang gencar menggandeng sejumlah instansi untuk mensosialisasikan programnya ke sekolah-sekolah,” katanya.

BACA JUGA : Jurnalis dan Pemilik Media di Kepri Tolak RUU Penyiaran

“Sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar adalah salah satu kegiatan yang pernah kami lakukan bersama Polda Kepri. Dari kegiatan ini, kami sudah menerbitkan buku yang berjudul Catatan Pelajar di Kepri tentang Bahaya Narkoba,” sambung Eddy.

Dalam pertemuan itu, Eddy didampingi sejumlah pengurus JMSI Kepri. Adapun Hajar Aswad didampingi Kabid Humas, P Sihaloho, dan Kasi Humas, Kharisma Rukmana.

Pada kesempatan itu, Eddy juga menggambarkan organisasi JMSI dimana saat ini, JMSI Kepri menaungi 22 anggota yang terdiri dari perusahaan media siber/online yang berkedudukan di Provinsi Kepri.

Secara nasional, anggota JMSI ada ratusan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. JMSI merupakan asosiasi perusahaan media siber yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers.

“JMSI berusaha menjadi organisasi yang bukan hanya sekadar perkumpulan pengusaha media tapi juga ingin membina serta mengembangkan perusahaan media itu berjalan dengan baik, mengikuti aturan administrasi dan produknya sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik,” kata dia. (bar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini