
Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota Batam akan melakukan pekerjaan pelebaran jalan di simpang Barelang, Sagulung. Proyek itu bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Proyek pelebaran jalan itu rencananya bakal dilaksanakan tahun ini. Saat ini proyek sedang masuk tahap lelang.
Baca Juga :
Rudi Minta Warga Tanjungriau Relakan Tanahnya Demi Pelebaran Jalan
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam Yumasnur mengatakan, proyek ini merupakan bagian dari peningkatan jalan protokol yang ditargetkan tuntas pada tahun 2025.
Terkait beberapa utilitas jalan di lokasi, mulai tiang listrik hingga lampu lalu lintas yang ada di kawasan itu, Yumasnur menyebutkan pihaknya kerap berkoordinasi dengan pemilik utilitas terkait.
Baca Juga :
Pasar Induk Batam Dirombak Pedagang Diminta Kosongkan Lapak
“Kami akan kirimkan surat dan berkoordinasi dengan pemiliknya,” kata dia.
Nasib pedagang di Simpang Barelang
Bukan hanya utilitas jalan, proyek pelebaran jalan tersebut dipastikan juga akan berdampak kepada para pedagang di sana.
Seperti diketahui, di kawasan Simpang Barelang itu sudah lama terdapat kios-kios dagangan. Rata-rata adalah pedagang makanan dan minuman ringan.
Baca Juga :
Pasar Induk Jodoh Tegang, Pedagang Bakar Ban dan Blokade Jalan
Selama ini, banyak masyarakat yang memanfaatkan warung-warung tersebut untuk membeli bekal guna dibawa ke tempat tujuan wisata.
Dengan adanya proyek pelebaran jalan, pemerintah pun mengambil kebijakan akan menertibkan kios-kios para pedagang tersebut.
Baca Juga :
Warga Temukan Kerangka Pemuda di Pantai Melur Batam
Suhar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP atau Tim Terpadu.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan, pihaknya siap melaksanakan penertiban jika memang harus dilakukan untuk mendukung kegiatan pembangunan.
Terkait proyek pelebaran jalan dan rencana penertiban pedagang di Simpang Barelang, Salim yang baru hitungan hari menjabat Kepala Satpol PP Batam ini menegaskan, pihaknya tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Karena saya baru, soal administrasinya seperti apa masih kami pelajari. Yang jelas, kalau memang ada penertiban, kami akan kedepankan upaya persuasif kepada pedagang,” ujarnya.
Baca Juga:
Hilang di Pantai Barelang, Putri Ditemukan Tak Bernyawa
Mengutip Batam Pos, sebelumnya, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil menyampaikan bahwa para pedagang yang menempati kios-kios di Simpang Trans Barelang diminta segera pindah ke pasar-pasar resmi yang ada di wilayah Sagulung.
Pihak kecamatan setempat juga telah menyarankan para pedagang agar pindah ke beberapa pasar tradisional resmi yang ada di daerah Sagulung. Seperti di Pasar BBC dan Pasar Sagulung.
”Pihak pengelola pasar juga akan memberikan beberapa penawaran khusus untuk para penghuni kios liar, seperti gratis biaya sewa 3 hingga 6 bulan,” kata Jamil.
Baca Juga :
Berenang di Pantai Barelang, Anak Pantai Asuhan Batam Hilang
Jamil menyatakan, pemberian Surat Peringatan (SP) ke kios liar tersebut, telah dilakukan hingga SP ketiga.
Sementara untuk SP pembongkaran akan segera dikirimkan, sebelum pembongkaran dilakukan.
”Yang pasti kita akan berikan SP terlebih dahulu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
*****