

Barakata.id, Batam – BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengajak seluruh masyarakat terutama di Kota Batam agar bersama-sama menjaga kota ini tetap kondusif. Ia pun mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berbagai isu miring.
Ajakan itu disampaikan Ariastuty terkait peristiwa pengukuran Kawasan Rempang oleh personel keamanan gabungan yang mengalami bentrok di kawasan Jembatan 4 Barelang, Kamis (7/9/23). Ia pun membantah jika dalam insiden tersebut terdapat korban jiwa dari masyarakat sebagaimana marak beredar di sosial media.
“Kabar itu (korban meninggal) tidak benar. Tidak ada korban jiwa. Untuk balita dan pelajar yang terhirup gas air mata telah mendapat pertolongan dari aparat kepolisian serta tim medis,” ujar Ariastuty.
Ia mengungkapkan, tindakan tegas dari personel keamanan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP dilakukan akibat aksi provokatif yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab.
BACA JUGA : Lima Tuntutan Warga Rempang kepada BP Batam
Selain lemparan batu serta botol kaca ke arah petugas, beberapa masyarakat di areal Rest Area Simpang Rezeki juga mencoba melempari aparat dengan bom molotov saat hari mulai gelap.
Aksi anarki tersebut sangat disayangkan karena mampu melukai personel yang bertugas ataupun masyarakat sekitar yang berada di lokasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menerima dan mencerna pesan yang tersebar di media sosial. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kota Batam tak terprovokasi dengan situasi terkini di Pulau Rempang,” pungkasnya.
Sosialisasi Pengukuran Batas Rempang
Ariastuty mengatakan, BP Batam sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang bahwa pihaknya akan melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang pada tanggal 7 September 2023. Pengukuran dilakukan menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun, lanjut dia, sosialisasi tersebut ternyata tidak diindahkan oleh masyarakat, dengan melakukan pemblokiran jalan dan sweping di Jembatan 4 Barelang. Akibatnya, Tim Terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran massa dengan menggunakan gas air mata.
Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, tim Terpadu telah meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweping karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
BACA JUGA : Dialog dengan Warga Rempang, Rudi: Pemerintah Tak Akan Sengsarakan Rakyatnya
Sayangnya, di barisan terdepan massa penghadang tim terpadu, terdapat kelompok ibu dan anak-anak sehingga mereka ikut terkena gas air mata.
Ariastuty menegaskan, para ibu dan anak yang terkena gas air mata langsung dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan Klinik Yonif 10 Maritim Setokok untuk mendapat perawatan, termasuk oleh Tim Kesehatan dari RS BP Batam.
“Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari Tim Terpadu. Namun warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga terpaksa melibatkan Tim Terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini,” ujarnya.
Menurut Ariastuty, pelepasan tembakan gas air mata tidak akan terjadi, jika masyarakat mengizinkan tim untuk melakukan pengukuran.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang. Kegiatan ini kami pastikan sudah melalui tahapan sosialisasi sebelumnya kepada warga,” pungkasnya. (DN)