Beranda Urban Nusantara

Iuran BPJS Batal Naik, Jokowi Diminta Patuhi Putusan MA, Sri Mulyani Lesu

1151
0
Setahun Jokowi-Ma'ruf
Presiden Jokowi di acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 di gedung MPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/19). (F: Instagram @jokowi)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Presiden Jokowi diminta patuh dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Permintaan itu disampaikan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) selaku pihak yang menggugat Pasal 34 Ayat 1 dan 2 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

“Bapak Presiden, segeralah laksanakan putusan ini karena itulah diperlukan kehadiran lembaga peradilan yang independen,” kata kuasa hukum KPDCI, Rusdianto seperti dikutip dari Detik.com, Senin (9/3/20).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Hal ini juga membuktikan bahwa pemerintah tergesa-gesa dalam membuat suatu aturan yang tidak melihat suasana kebatinan yang sedang dirasakan masyarakat menengah dan kecil saat ini,” sambung Rusdianto.

Baca Juga :
Hore! Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan

Ia menyatakan, pihaknya sangat bersuka cita dan menghargai serta bersyukur atas putusan MA itu. Sebab, MA masih memberikan ruang yang sangat adil untuk mempertahankan hak warga negara yang kepentingannya dirugikan Pemerintah

“Tentu kami sangat berharap dalam negara hukum Justice as a fairness  harus dilaksanakan,” kata dia.

Menurut Rusdianto, pemerintah harus segera melaksanakan putusan itu sebagai konsekuensi negara hukum yaitu hukum sebagai panglima.

Ia menegaskan, selain rakyat, maka penguasa dan pemerintah harus taat hukum karena keputusan ini dilakukan melalui mekanisme yang fair dan sah.

“Jangan ada lagi baik Pemerintah maupun BPJS melakukan suatu intrik-intrik dan mengakali konsekuensi putusan MA ini hanya karena takut kehilangan muka,” ujar Rusdianto.

Khususnya kepada Presiden Jokowi, Rusdianto berpesan agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan yang bersifat krusial dan berhubungan langsung kepada masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, kebijakan yang kurang memenuhi rasa keadilan akan mudah dilumpuhkan.

“Sehingga seperti menampar muka sendiri. Tapi intinya, saat ini yang harus dilakukan adalah segera penuhi putusan ini agar keadilan dapat ditegakkan,” tegas Rusdianto.

Halaman selanjutnya, respon Menkeu Sri Mulyani