Home Kepulauan Riau Isdianto: Pegawai Bekerja Jangan Asal Bos Senang

Isdianto: Pegawai Bekerja Jangan Asal Bos Senang

184
Isdianto memberi pengarahan kepada sejumlah pegawai saat masih berstatus Wagub Kepri, beberapa waktu lalu. (F: Barakata.id/Istimewa)
DPRD Batam

Tanjungpinang – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto meminta para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri bekerja lebih profesional dan taat hukum. PNS jangan bekerja dengan prinsip asal bos senang.

“Jangan hanya asal bos senang saja. Kita tidak mau hal itu terulang lagi. Karena itu saya sampaikan, pentingnya pengarahan ini. Agar tidak ada lagi kejadian seperti kemarin,” katanya saat menjadi Pembina pada apel bersama pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/7/19).

artikel perempuan

Baca Juga : Resmi, Nurdin Basirun Jadi Tersangka Kasus Suap

Seperti diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tanjungpinang pada Rabu (10/7/19) malam.

Nurdin kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi di kawasan Tanjungpiayu, Kota Batam. Dalam OTT itu, petugas menemukan uang 6.000 dolar Singapura.

Selain Nurdin, dalam kasus ini KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono, dan pihak swasta bernama Abu Bakar.

Pada Jumat (12/7/19), tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri, Gedung Daerah Tanjungpinang. Petugas menemukan uang dengan jumlah sekitar Rp5 miliar lebih yang disimpan dalam 13 tas dan kardus.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dibawa dengan mobil menuju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin reklamasi, Kamis (11/7/19) malam. (F: Istimewa)

Isdianto meminta jajaran pegawai Pemprov Kepri tetap menjalankan aktivitas kerja sehari-hari seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat juga harus berlangsung sebagaimana mestinya.

“Jalankan pelayanan sehari-hari seperti biasa. Jangan ada yang sampai patah semangat karena peristiwa yang sedang kita hadapi ini,” katanya.

Isdianto menegaskan, saat ini ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas yang akan menjalankan tugas-tugas Gubernur Kepri, selama Nurdin Basirun menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebutkan, sampai sekarang Nurdin Basirun masih tetap Gubernur Kepri.

“Perlu saya garis bawahi, saya ini hanya melaksanakan tugas saja. Semua keputusan pasti akan saya tanyakan pada Pak Nurdin Basirun karena sampai sekarang Pak Nurdin masih gubernur kita yang definitif. Karena itu, apapun kebijakan Pemprov Kepri, nanti pasti akan saya koordinasikan dengan beliau,” katanya.

Menurut Isdianto, ia ingin menemui Nurdin Basirun di Jakarta, tapi belum diperbolehkan oleh KPK. Terakhir ia bertemu Nurdin saat diperiksa di Polres Tanjungpinang, Rabu (10/7/19) malam.

“Minggu-minggu ini katanya belum bisa ditemui. Rencananya saya hari ini mau ketemu beliau, tapi memang belum diperbolehkan oleh KPK. Mungkin minggu depan sudah bisa bertemu. Kalau memang sudah bisa, saya pasti ke sana menemui beliau,” ujarnya.

***

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.