Beranda Urban Ekonomi

Investasi Rp12 Triliun Kandas, Apa Kabar Janda Berhias?

Proyek kilang minyak di Batam mangkrak delapan tahun, Kemenko Perekonomian menagih janji perusahaan asal China, Sinopec, melanjutkan investasi.

840
0
Janda Berhias
Kawasan Industri West Point Maritime Industrial Park di Pulau Janda Berhias, Kota Batam. (Foto: Trenasia.com)
DPRD Batam

Barakata.id, BATAM – Proyek kilang minyak mentah terbesar se-Asia Tenggara di Pulau Janda Berhias Kota Batam masih mangkrak sudah hampir satu dekade. Pemerintah kembali menagih janji perusahaan asal China, Sinopec, melanjutkan investasi Rp12 triliun itu.

Proyek Depo minyak berkapasitas 2,6 juta kiloliter ini sudah digagas pembangunannya sejak tahun 2012. Peletakan batu pertama proyek ini pun sudah dilakukan pada 10 Oktober 2012 di lahan seluas 75 hektare di kawasan industri Westpoint Maritime Industrial Park, Batam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Proyek depo minyak di Batam ini rencananya akan menghabiskan biaya investasi sebesar USD841 juta atau lebih dari Rp12,19 triliun (asumsi kurs Rp14.509 per dolar).

Selama delapan tahun terakhir, proyek di sana tak tampak kemajuan pembangunannya. Padahal, kerangka kilang sudah dibangun, umbul-umbul dan plang West Point sudah dipasang. Lokasi proyek ditinggal begitu saja sampai ditumbuhi ilalang dan tanah kering kerontang.

Bagi Kementerian Bidang Perekonomian, proyek ini dianggap strategis bagi Indonesia terutama untuk pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sektor energi.

“Proyek ini sangat penting untuk mewujudkan ketahanan energi nasional serta sebagai pengungkit utama perekonomian di tengah pandemi COVID-19,” ujar Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Suswijiono dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Pemerintah Indonesia kembali bersuara. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mendorong Sinopec Group, perusahaan konglomerat minyak dan gas China, agar segera merealisasikan pembangunan depo minyak senilai Rp12 triliun di Batam, Kepulauan Riau yang sudah terhenti selama delapan tahun.

Pada 29 Juli 2020 telah disepakati nota kesepahaman antara Sinomart KTS Development LTD, anak perusahaan Sinopec dan PT Batam Sentralindo untuk melanjutkan rencana investasi proyek pembangunan depo minyak di Batam, Kepulauan Riau.

“Dalam penandatanganan tersebut, Kemenko Perekonomian bersama BP Batam turut hadir sebagai saksi dan menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Indonesia untuk mengawal realisasi proyek depo minyak ini,” kata Susiwijono.

Ia menjelaskan syarat-syarat pembangunan dan proyek ini didukung penuh oleh pemerintah dari kedua negara. Keberadaan depo minyak ini akan memperkuat kedaulatan energi nasional, khususnya di tengah kondisi dunia yang masih “volatile” dan rentan akan krisis akibat dari pandemi COVID-19.

“Kesepakatan ini adalah kabar baik. Pemerintah Indonesia meminta dan mendukung Sinopec segera membangun proyek yang sudah direncanakan sejak lama ini,” katanya.

Ia menambahkan Kemenko Perekonomian serta BP Batam bertindak sebagai mediator dari kedua perusahaan. Intinya Kemenko akan terus mengawal proses persiapan hingga pembangunan fisik sehingga dapat segera terlaksana.

Kemenko Bidang Perekonomian berharap percepatan pembangunan proyek depo minyak akan menggerakkan aktivitas ekonomi di Batam dan sekitarnya.

“Ketersediaan lapangan kerja dari proyek ini juga akan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau itu,” sambungnya.

Baca Juga: Investasi Asing di Kepri Turun di Tengah Pandemi, PMDN Naik Dua Kali Lipat

 

Tetap Jalan

Pada awal Februari tahun ini, Sinomart KTS Development Limited, anak usaha Sinopec, melempar pernyataan bahwa investasi di Janda Berhias tetap jalan.

Awalnya, Pembangunan kilang minyak yang lokasinya hanya sepelemparan batu dengan negara tetangga Singapura itu rencananya akan dibangun oleh PT West Point Terminal (WPT), perusahaan joint venture, antara Sinomart dan PT Mas Capital Trust pada 2012. Tapi terhenti karena sengketa internal sampai saling menggugat dan arbitrase internasional. Sinomart menang di mahkamah arbitrase.

Sinomart menguasai 95% saham di PT West Point Terminal dan PT MCT menguasai 5% saham. West Point Terminal menyewa lahan seluas 75 hektare dari total 130 hektare lahan di Pulau Janda Berhias.

Uang sewa lahan yang telah dibayarkan Sinomart ke PT BS lebih kurang sebesar Rp1 triliun untuk masa waktu 50 tahun. “Untuk pembayaran uang sewa lahan kilang minyak di Pulau Janda Berhias, klien kami bayar dimuka untuk jangka waktu 50 tahun,” kata kuasa hukum Sinomart, EL Sanogo, 6 Februari 2020.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT West Point Terminal, Osman Hasyim menuturkan, rencana pembangunan kilang minyak senilai Rp12 triliun itu dapat menjadi angin segar bagi investasi Batam.

“Ini bakal menyerap ribuan tenaga kerja lokal,” katanya.

Menurut dia, investasi itu berasal dari Sinopec Kantons Holdings Limited, perusahaan asal China. Untuk kegiatan investasi di Batam, Sinopec menunjuk anak perusahaannya Sinomart KTS Development Limited. Mereka memarkirkan investasinya senilai Rp12 triliun. “Milai terbesar investasi Sinopec Grup di luar China,” kata Osman.

Baca Juga: Tren Ekonomi Saat Pandemi, FTZ Batam Tetap Memikat Investasi

Titik temu dengan mitra mereka pun belum betul-betul terang. PT Batam Sentralindo (PT BS) pengembang kawasan industri Westpoint Maritime Industrial Park (WMIP), tetap mencari mitra di Janda Berhias.

PT BS membuka diri untuk dapat bekerja sama dengan para investor yang akan menanamkan investasinya di Batam.

Mereka juga menjamin WMIP sudah memenuhi seluruh perizinan. WMIP telah mendapat status Kemudahan Investasi Langsung Kontruksi (KLIK) dari Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM).

Status KLIK ini juga membuktikan bahwa kawasan WMIP sudah memenuhi standar fasilitas dan sarana infrastruktur yang ditetapkan oleh BKPM. Dengan adanya fasilitas KLIK tersebut konstruksi fisik proyek dapat langsung dikerjakan secara bersamaan dengan proses pengurusan perijinan melalui bantuan manajemen kawasan industri.

Perseroand dalam keterangan tertulisnya menyatakan sudah membangun dan mengembangkan kawasan industri WMIP yang memiliki lokasi strategis di Batam. Sebagian kawasan WMIP seluas 75 hektare juga telah disewa oleh Sinopec Group untuk pembangunan depo minyak dengan kapasitas 2,6 juta m3.

Lokasi kawasan industri WMIP hanya sekitar 4,8 kilometer dari Selat Melaka dengan kedalaman laut 23-25 meter. Dengan lokasi yang strategis dan keunggulan yang kompetitif, kawasan industri ini dapat menampung kapal jenis VLCC-Very Large Crude Carrier 300,000 DWT. Sesuai Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI) yang dimiliki, kawasan WMIP dapat dikembangkan hingga seluas 320 hektare.

“PT BS membuka diri untuk dapat bekerja sama dengan para investor yang akan menanamkan investasinya di Batam,” jelas Senior Manager PT Batam Sentralindo Paulus Khierawan dalam siaran persnya Juni lalu.

***

Editor: Candra Gunawan