Home Warta Ini Syarat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ditunggu Sampai Akhir Agustus

Ini Syarat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ditunggu Sampai Akhir Agustus

6831
UMKM
Foto Ilustrasi. Seorang IRT tengah memproduksi usaha daur ulang kertas. Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM. (F: barakata.id/Asrul R)
DPRD Batam

Barakata.id- Ada beberapa syarat agar pelaku usaha mendapat bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta. Hal ini harus diperhatikan, sebab hanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memenuhi syarat yang akan dapat bantuan. Untuk di Batam pengajuan bantuan ini ditunggu sampai akhir Agustus.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan, setelah semua data tersebut masuk ke dinas, pihaknya akan segera mengusulkan ke kementerian.

artikel perempuan

“Ada 12 juta pelaku UMKM yang akan dibantu oleh pemerintah. Itu untuk seluruh Indonesia. Maka kita harus cepat, kalau terlambat dan kuota sudah tercukupi ya otomatis nggak dapat,” ujarnya, Minggu (16/8/20).

Baca Juga:
UMKM Siap-Siap, Bantuan Rp2,4 Juta Segera Dikirim

Meski demikian, pelaku UMKM yang ingin mengajukan bantuan itu tak perlu repot-repot mendatangi kantor dinas. Cukup mendatangi kantor camat atau kantor lurah sesuai domisilinya. Nantinya ada formulir pengajuan yang bisa diisi di sana.

“Formulir sudah kita siapakan agar pelaku usaha tak merasa terbelit-belit,” ujarnya.

Suleman menyebut, pihaknya hanya berkapasitas untuk mengusulkan ke pemerintah pusat. Terkait siapa saja yang nantinya dapat bantuan Kementerian Koperasi dan UKM lah yang menentukan.

“Pemerintah pusat akan menilai dari data yang diserahkan pelaku UMKM, kan kerjasama juga dengan OJK untuk mengecek kebenaran data tersebut,” kata dia.

Baca Juga:
Jokowi: Segera Kucurkan Bansos dan Insentif untuk UMKM

Suleman menegaskan program ini menyasar UMKM yang asetnya tak lebih dari Rp50 juta di luar tanah dan bangunan. Sedangkan omsetnya tak lebih dari Rp300 juta dalam setahun. Jika kriterianya melebihi jumlah tersebut maka tak masuk lagi dalam program bantuan ini.

“Selain itu usahanya juga belum terfasilitasi perbankan. Itu yang akan dibantu,” kata dia.

Ini Dia Syarat yang Wajib Dipenuhi Pelaku UMKM

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.