Beranda Urban Nusantara

Ingat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Besok

566
0
BPJS Kesehatan
Foto Ilustrasi. Iuran premi BPJS Kesehatan naik mulai 1 Juli 2020. (F: net)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Kenaikan premi iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku besok, 1 Juli 2020. Kenaikan iuran untuk peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU).

Pemerintah sudah mengumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri akan naik pada 1 Januari 2020, sebelum akhirnya kebijakan ini dianulir oleh Mahkamah Agung.

Namun, beberapa waktu lalu, pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya bagi peserta kelas I dan II.

Baca Juga :
BPJS Kesehatan Siap Bayar Klaim Pasien Covid-19

Dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 itu, kenaikan berlaku bagi peserta kelas I dan II, yakni untuk kelas I dari semula Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu. Sedangkan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan.

Sementara untuk peserta kelas III, tarif iuran tetap Rp25.500. Namun, tarif tersebut baru akan naik pada 2021 yakni menjadi Rp35.000.

Untuk kelas III, pemerintah memberikan subsidi Rp16.500 per orang per bulan yang mulai belaku pada Juli-Desember 2020. Sedangkan pada 2021, subsidi tersebut berkurang menjadi hanya Rp7.000.

49.350 peserta turun kelas

Terkait kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020, ada
sebanyak 49.350 peserta memilih untuk turun kelas sepanjang Mei 2020.

“Memang ada pergeseran kelas. Ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (30/6/20).

Baca Juga :
Pemerintah Mau Pakai Uang BPJS Rp100 Triliun untuk Bangun Rumah Pekerja, Setuju?

Berdasarkan data BPJS Kesehatan sepanjang Mei 2020, secara rinci peserta yang turun untuk kelas I ke kelas II sebanyak 9.331 orang. Kemudian, peserta kelas I yang melorot ke kelas III terdapat 11.737 orang.

Kemudian, peserta yang turun dari kelas II ke kelas III mencapai 28.282 orang. Angka penurunan kelas per Mei 2020 lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

Pada April lalu, BPJS Kesehatan mencatat peserta turun kelas hanya berkisar 48.863 orang. Sedangkan periode Desember 2019 hingga Mei 2020, total penurunan kelas peserta mandiri mencapai 2,3 juta orang.

*****