Beranda Kepulauan Riau

Indeks Harga Konsumen Kepri Deflasi 0,07 Persen

69
0
Indeks Harga Konsumen Kepri
Warga Batam berbelanja di pasar ikan di Botania, Batam Centre. (F: barakata.id/yuri b trisna)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat bahwa perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kepri mengalami deflasi sebesar 0,07 persen pada Maret 2021.

Kepala BPS Provinsi Kepri, Agus Sudibyo mengatakan, deflasi pada IHK Kepri terjadi karena adanya penurunan IHK pada bulan Maret dibandingkan bulan sebelumnya.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Yang mana Indeks Harga Konsumen Provinsi Kepri pada Februari 2020 mencapai 104,752 menjadi 104,681 di bulan Maret 2021,” ujar Agus di Tanjungpinang, kemarin.

BACA JUGA : BPS: Batam Jadi Kota Terkaya di Sumatra

Tak hanya itu, lanjut Agus untuk Inflasi tahun kalender (Januari s.d Maret 2021) sebesar -0,001 persen. 

“Inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,56 persen,” tegas Agus. 

Dikatakan Agus, dari 2 kota IHK di Provinsi Kepri, tercatat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,02 persen dan 0,42 persen.

Dilihat dari kelompoknya, deflasi yang terjadi di bulan Maret 2021 ini disebabkan oleh turunnya indeks empat kelompok yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun sebesar 0,76 persen.

Kemudian, kelompok transportasi turun sebesar 0,36 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau turun sebesar 0,19 persen.

“Lalu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun sebesar 0,17 persen,” jelas Agus dikutip kominfo.kepriprov.go.id.

BACA JUGA : Penduduk Miskin di Kepri Bertambah 10.645 Orang

Sedangkan sebaliknya tiga kelompok mengalami kenaikan yaitu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 1,02 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,12 persen; serta kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,08 persen. 

“Sedangkan empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga,” kata Agus.

*****

Editor : YB Trisna