IKP Pilkada 2020 Diluncurkan, Bawaslu Tanjungpinang Siap Cegah Potensi Pelanggaran

47
Bawaslu Tanjungpinang
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini bersama Ketua Bawaslu RI Abhan dan Usman Komisioner Bawaslu Meranti saat Peluncuran IKP Pilkada Tahun 2020 di Hotel Redtop Jakarta, Selasa, (25/2/20). (F: Istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Bawaslu Kota Tanjungpinang terus meningkatkan strategi pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap setiap pengawasan tahapan Pilkada 2020 Yang digelar serentak tahun ini.

Guna pemantapan pengawasan, pemetaan dan pencegahan potensi pelanggaran tersebut, Bawaslu Tanjungpinang menghadiri Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Hotel Redtop Jakarta, Selasa (25/2/20).

artikel perempuan

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini menjelaskan, peluncuran IKP ini menjadi spirit jajarannya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada.

Baca Juga :
Jelang Pilkada, Bawaslu Tanjungpinang-Kejari Perkuat Sentra Gakumdu

Meski Tanjungpinang tahun ini tidak menyelenggarakan pilkada, karena sudah dilaksanakan pada tahun 2018, tapi Bawaslu Tanjungpinang tetap fokus dan berkomitmen menjalankan tugas pengawasan untuk pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Harapan kita setiap potensi pelanggaran dapat dicegah dengan baik dan persuasif, sehingga kualitas Pilkada semakin demokratis dan berkualitas”, tegas Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga ini.

Lanjut Zaini, IKP dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada 2020 yang berlangsung serentak di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.

Upaya peluncuran IKP ini merupakan proses panjang dalam pengumpulan data, penelitian dan kajian, dalam empat dimensi potensi kerawanan, yaitu;

1. Dimensi konteks sosial dan politik, dengan subdimensi keamanan lingkungan,
otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

2. Dimensi Pemilu yang bebas dan adil, dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.

3. Dimensi kontestasi, dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon, dan

4. Dimensi partisipasi, dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

Baca Juga :
Bawaslu Tanjungpinang Awasi Tahap Penelitian Berkas PPK

“Sejak November 2019, Bawaslu Tanjungpinang dan secara nasional telah menelusuri dan menghimpun semua data yang dibutuhkan Bawaslu RI dalam menyusun IKP,” katanya.

“Baik bersumber dari internal Bawaslu, KPU, Kepolisian, maupun media, sehingga hasilnya dipublis oleh Bawaslu RI dalam peluncuran ini,” sambung Zaini.

Daerah-daerah pilkada rawan

Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Idris, menambahkan, berdasarkan hasil penelitian dan peluncuran IKP oleh Bawaslu RI, dapat dilihat rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada
pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.

Sementara itu, pada pemilihan gubernur, 9 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi. Artinya, hampir seluruh indikator
kerawanan berpotensi terjadi.

“Kepri berada pada posisi IKP lebih rendah, pada urutan nomor delapan dari sembilan provinsi yang menggelar pilkada. Nilai skornya 67,43. Sedangkan skor IKP tertinggi adalah 86,42,” katanya.

Idris mengatakan, Bawaslu Kepri akan meningkatkan strategi pencegahan potensi pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal
dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Baca Juga :
Anggaran Pilgub Kepri Capai Rp130 Miliar

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September 2020.

Wapres
Wapres Ma’ruf Amin memberikan sambutan dalam acara peluncuran IKP Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/20). (F : Humas Bawaslu RI)

Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah.

“Perencanaan dan penelitian IKP melibatkan para peneliti dan pakar dalam bidang kepemiluan, dengan mengutamakan metodologi dan analisis,” kata Abhan.

Hasil penelitian IKP Pilkada 2020 ini, ada tiga kategori kerawanan, yaitu ringan, sedang dan berat, yang dibagi ke dalam enam level.

Hasil penelitian IKP Pilkada 2020 menyoroti dari 261 kabupaten/kota didapati tiga daerah yang memiliki kerawanan level tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. Sedangkan daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara.

IKP Pilkada 2020 juga menunjukkan dari 9 provinsi yang mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan kerawanan terendah.

Dengan hasil penelitian ini, Abhan berharap IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020.

Fenomena yang dimaksud, di antaranya: pelanggaran netralitas PNS, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), ujaran kebencian dan dan politik uang.

“Kiranya setiap pihak bisa menekan, mengurangi bahkan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dengan wewenangnya masing-masing,” ujar Abhan.

Baca Juga :
Pilkada Bintan 2020, Diskominfo Akan Bentuk Tim Anti Hoax

Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir di acara itu mengimbau supaya pemilu tidak dijadikan sumber perpecahan, permusuhan, dan membuat suasana kehidupan masyarakat tidak kondusif.

Tujuan sejati pemilu adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan negara, bukan untuk meraih kekuasaan.

“Dalam pemilu ada yang menang dan kalah. Perbedaan pilihan dalam pemilu adalah yang wajar. Perbedaan itu sesuatu yang harus dihormati,” kata Ma’ruf Amin.

*****

Penulis : Erha

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!