Barakata.id – Anak di bawah 18 tahun bisa mudik lebaran 2022 tanpa PCR dan antigen. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konfrensi pers virtual di Istana Negara, Senin (18/4/22).
Budi mengatakan, pemerintah memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik.
“Tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Budi, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
Budi mengatakan, keputusan itu telah diambil oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tetap bisa mudik tanpa PCR dan Antigen.
”Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” ucap Budi.
Berdasaran survei Kementerian Perhubungan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Jumlah sebanyak itu diperkirakan akan membuat kemacetan parah.
Baca Juga:
- Begini Ketentuan Pelaksanaan Vaksin Booster Terbaru dari Kemenkes
- Anak Usia 12-17 Tahun Akan Segera Divaksin Covid-19
Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.
Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing. (asrul)