Barakata.id, Pinrang – Video seorang polisi berlutut di hadapan sejumlah warga yang memegang senjata tajam golok dan parang, viral di media sosial (medsos). Apa sebenarnya yang terjadi?
Dalam video itu, terlihat seorang polisi yang kemudian diketahui sebagai Kapolsek Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Iptu Akbar.
Adapun kelompok warga bersenjatakan golok dan parang, merupakan massa yang sedang menggelar aksi menolak tambang ilegal di Kabupaten Pinrang.
Ternyata, aksi bersimpuh Iptu Akbar itu demi menyelamatkan seorang pekerja tambang dari amukan massa.
“Saat itu, puluhan warga menolak tambang ilegal, dilakukan dengan aksi demo. Saat itu warga tersulut emosi,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (11/11/19) seperti dilansir dari Kompas.
Menurut Akbar, pada saat itu massa sudah memukuli korban yang merupakan pekerja di tambang yang ditolak warga.
Saat suasana semakin memanas, sejumlah warga lain mengejar pekerja dan menghunuskan golok dan parang.
Ketika korban terjatuh, massa yang emosi sudah mengayunkan golok untuk menebas pekerja itu.
“Karena situasi emosi, saya kemudian berinisiatif bersimpuh, memohon agar mereka tidak menebas korban,” kata Akbar.
Aksi Kapolsek Cempa itu berhasil meredam emosi massa. Golok dan parang yang telah siap ayun, kemudian disimpan.
Dalam video terlihat kalau Iptu Akbar merapatkan kedua telapak tangannya hingga sejajar dengan wajah dan memohon agar massa tidak melukai pekerja tambang yang sudah jatuh terkapar.
Baca Juga : Siswi SMP Diperkosa 12 Remaja, Videonya Viral di Sosmed
Menurut Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas, Iptu Akbar selama ini memang termasuk sosok yang cukup disegani oleh warga Pinrang. Ia dikenal sebagai polisi yang ramah.
“Iptu Akbar di kalangan polisi dan warga dikenal sebagai polisi yang berkepribadian baik dan suka menolong,” katanya.
Nugraha mengatakan, karena aksi heroiknya mencegah massa bertindak anarkis, dan sudah menyelamatkan nyawa seseorang yang terancam, Iptu Akbar akan diberikan penghargaan.
Belum diketahui bentuk penghargaan seperti apa yang bakal didapat Kapolsek Cempa tersebut.
*****
Sumber : Kompas