
Barakata.id, Batam – Pesan berantai lewat WhatsApp berisi imbauan agar mewaspadai mahasiswa yang meminjam dan minta foto KTP untuk keperluan skripsi, viral di media sosial sejak sepekan belakangan ini. Pesan berantai itu juga menyebar di tengah masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri.
Disebutkan, hal itu merupakan modus penipuan untuk pinjaman online. Dalam pesan itu masyarakat diingatkan harus waspada jika ada pemuda atau pemudi yang mengaku mahasiswa, meminta warga menunjukkan KTP dan memotretnya dengan alasan untuk dijadikan bahan skripsi.
Diduga pelaku akan meminjam uang ke pinjaman online dengan menggunakan data dari KTP itu sehingga pemilik KTP yang akan ditagih. Banyak pengguna WhatsApp di Batam yang bertanya-tanya, apakah informasi itu benar?
Baca Juga : Harga BBM Naik 30 Agustus, Pertamina Sebut Itu Hoax
Di bawah pesan itu, tertulis bahwa pesan tersebut bersumber dari Dinas Kependudukan Provinsi Kepri. Barakata.id juga menerima pesan serupa, Senin (25/11/19). Berikut isi lengkap pesan berantai yang viral di aplikasi WhatsApp itu:
Selamat siang
Di mohon waspada untuk seluruh warga Batam terutama wilayah
1. Bengkong
2. Batam center
3. Lubuk Baja
4. Sekupang
5. Batu aji
Jika ada pemuda/pemudi yang mengatas namakan dari universitas/perguruan tinggi dan meminta anda utk menunjukkan KTP dg alasan sebagai bahan untuk skripsi dan orang tersebut akan memfoto KTP anda, jangan diijinkan. Karena foto KTP tersebut di gunakan untuk peminjaman Online
Ini sudah terjadi di wilayah” tersebut, mohon di waspadai bila ada seseorang meminta untuk menunjukan KTP dan dia ingin memfoto KTP anda.
*Berita ini langsung dari dispenduk Prop. Kepri
Merespon informasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri, Sardison menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu melalui aplikasi WhatsApp.
“Kita tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu di WhatsApp,” tegas Sardison.
Meski demikian, menurut Sardison isi dari pesan tersebut tidak sepenuhnya salah. Yang salah adalah, isi pesan yang mengatasnamakan Dispenduk Kepri.
Baca Juga : 5 Cara Mengurus STNK Hilang, Tak Pakai Mahal
Sardison menegaskan, identitas diri sebagaimana yang tercantum dalam KTP memang sebaiknya tidak diberikan sembarangan kepada pihak lain. Hal sama berlaku untuk dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga dan akte lahir.
“Jadi isi pesna itu ada benarnya juga, memang sebaiknya jangan dikasih kalau ada orang lain apalagi yang tidak dikenal meminjam atau memfoto KTP kita. Bisa digunakan untuk hal-hal yang justru dapat merugikan si pemilik KTP,” kata dia.
“Sekali lagi, jangan sembarangan memberikan nomor KTP atau KK kita kepada orang lain, jika bukan untuk kepentingan layanan kependudukan atau dokumen resmi lainnya,” pungkas Sardison.
*****
Penulis : Ali Mhd