Barakata.id, Tanjungpinang – Maraknya kegiatan vaksinasi Covid-19 ternyata sudah dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan penipuan. Karena itu, masyarakat diimbau agar selalu awas dan berhati-hati.
Penipuan dengan modus vaksinasi ini diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iskandar Zulkarnain Nasution.
Menurut Iskandar, saat ini telah ada banyak modus penipuan yang memanfaatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pelaku akan mengajak calon korban untuk mengikuti vaksinasi dengan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut resmi dari pemerintah.
BACA JUGA : Vaksinasi Tahap Kedua, Guru dan Pedagang Diprioritaskan
“Nantinya para penipu ini akan berusaha meyakinkan masyarakat seolah-olah pelaksanaan vaksinasi tersebut resmi dikeluarkan oleh pemerintah, padahal bukan,” kata Iskandar di Tanjungpinang, Selasa (16/3/21)
Untuk itu, Iskandar mengingatkan masyarakat supaya lebih waspada dengan adanya penipuan bermodus kegiatan suntik vaksin Covid-19 ini. Pelaku, biasanya akan mengetahui nama, nomor telepon serta email calon korban.
“Adapun modusnya baik itu dengan berpura-pura sebagai tenaga kesehatan (nakes), modus mempercepat antrean, modus meminta bayaran, penipuan melalui SMS/telpon dan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening bank tertentu,” kata dia.
Iskandar mengimbau masyarakat lebih dahulu mengecek kebenaran setiap informasi yang disammpaikan pihak tak dikenal, terutama tentang kegiatan vaksinasi Covid-19.
“Carilah informasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui akun resmi pemerintah baik itu Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Diskominfo Kepri dan lembaga terkait lainnya terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” katanya.
BACA JUGA : Sekda Kepri: Vaksinasi Kunci Setop Penyebaran Virus Corona
Diskominfo Kepri melalui Bidang Komunikasi Publik, lanjut Iskandar, telah melakukan upaya edukasi kepada masyarakat terkait informasi-informasi yang benar khususnya terkait vaksinasi Covid-19 melalui berbagai media sosial.
“Baik pesan yang berisi informasi, imbauan, tips dan lainnya melalui medsos Instagram, Facebook, YouTube dan Tiktok yang saat ini selalu diakses masyarakat,” kata dia.
Bahkan upaya Diskominfo Kepri ini, sudah mendapat apresiasi oleh Ditjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Kominfo Republik Indonesia melalui kanal medsos tiktok .
“Ditjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Kominfo telah memposting ulang, produk video tiktok Diskominfo Kepri terkait penipuan bermodus vaksinasi Covid-19 tersebut,” pungkas Iskandar.
*****
Editor : YB Trisna
Sumber : kominfo.kepriprov.go.id