Beranda Urban Ekonomi

Hati-hati Ditawari Investasi, Begini Pesan OJK

101
0
Hati-hati Ditawari Investasi
Ilustrasi. F: Freepik
DPRD Batam

Barakata.id, Ekonomi- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarkat untuk berhati-hati jika ditawati investasi. Pastikan dulu legalitas perusahaan dan produknya.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan saat ini marak kasus penipuan binary option dan robot trading di Indonesia.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Sekar mengatakan, OJK tak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex.

Baca Juga:

Selain itu OJK juga dengan tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary optuon dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian atau skema ponzi.

“Aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas dan lainnya) bukanlah produk atau layanan jasa keuangan berizin OJK,” kata Sekar, dikutip dari Instagram resmi OJK, Jumat (18/2/2022).

Perizinan, pengaturan dan pengawasan produk perdangan berjangka komoditi itu berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan.

Untuk memastikan legalitas sebuah produk dan layanan jasa keuangan, masyarakat dapat mengakses websiter resmi OJK.

Baca Juga:

“Atau dengan menghubungi 157,” kata Sekar.

Selain itu, OJK juga meminta influencer untuk berhati-hati dalam mempromosikan produk atau layanan jasa keuangan.

Pastikan terlebih dahulu apakah produk dan layanan keuangan yang mengendorse telah berizin atau legal dari lembaga yang berwenang di Indonesia.(asrul)